Demo 11 April
Ini Pemicu Kericuhan Unjuk Rasa di Gedung DPRD Bangkalan hingga 2 Mahasiswa Luka Parah di Kepala
Dua mahasiswa yang unjuk rasa di depan DPRD Bangkalan terluka parah di Kepala. Ini pemicu kericuhan yang menyebabkan mereka terluka.
Reporter: Ahmad Faisol
TRIBUNMATARAMAN.com | BANGKALAN – Aksi damai dalam unjuk rasa oleh mahasiswa mengatasnamakan Trunojoyo Bergerak di halaman Gedung DPRD Bangkalan dengan tuntutan menolak wacana penundaan pemilu perlahan memanas, Senin (11/4/2022).
Kericuhan karena aksi saling dorong antara massa mahasiswa dan kepolisian tidak terelakkan, dua mahasiswa menderita luka di bagian kepala.
Dalam aksi 11 April 2022 itu, halaman DPRD Kabupaten Bangkalan menjadi lokasi tujuan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.
Tercatat siang itu, ada tiga gelombang aksi unjuk rasa massa mahasiswa di halaman gedung wakil rakyat tersebut. Trunojoyo Bergerak adalah massa mahasiswa ketiga yang berunjuk rasa hingga berujung kericuhan.
“Ada tiga tahapan (aksi unjuk rasa), massa pertama dan kedua saat itu tengah berada di dalam (Gedung DPRD). Massa mahasiswa ketiga agak ricuh, ada korban tetapi alhamdulillah tidak banyak,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Muhammad Fahad (Ra Fahad) di hadapan awak media.
Baca juga: Demo Tolak Penundaan Pemilu Berlangsung Ricuh, 2 Mahasiswa di Bangkalan Luka Parah di Kepala
Sebelum terjadi kericuhan, massa mahasiswa sempat membakar sebuah ban bekas di halaman Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan. Itu dilakukan mahasiswa setelah upaya negosiasi dengan pihak kepolisian untuk memasuki gedung tidak membuahkan hasil.
Pihak kepolisian akhirnya berhasil memukul mundur massa mahasiswa hingga keluar halaman gedung. Namun hal itu tidak menyurutkan massa mahasiswa, aksi menutup simpang tiga Jalan Halim Perdana Kusuma dilakukan hingga menjelang waktu Berbuka Puasa.
Dalam siaran pers, mahasiswa mengaku muak atas sikap presiden yang terus menerus lepas tangan dengan sikap politikus haus kekuasaan dan kekayaan. Aliansi Trunojoyo Bergerak menuntut, di antaranya;
Memerintahkan Presiden Republik Indonesia untuk memastikan fraksi partai politik tidak berupaya merealisasikan penundaan pemilu yang sudah ditetapkan pada 14 Februari 2022. Memerintahkan DPR RI untuk tidak berupaya merealisasikan amandemen terhadap Undang-undang Dasar 1945 yang merubah ketentuan pasal mengenai batas periode jabatan Presiden RI.
Selanjutnya, memerintahkan Presiden Republik Indonesia untuk menggariskan kebijakan untuk menurunkan harga BBM jenis Pertamax atau setidak-tidaknya mengembalikan seperti harga semula, dan memerintahkan Presiden Republik Indonesia untuk berupaya menormalisasi kelangkaan minyak goreng yang meresahkan masyarakat.
Ra Fahad menjelaskan, tidak ada maksud pihaknya enggan menemui massa mahasiswa ketiga. Namun saat massa Trunojoyo Bergerak datang, dirinya sedang menerima massa mahasiswa kedua di dalam Gedung DPRD Bangkalan.
“Semua saya terima, massa pertama dan kedua saya terima. Namun entah kenapa di luar ricuh. Semoga ini bisa menjadi suatu pelajaran agar supaya adik-adik mahasiswa bisa lebih mengendalikan emosi. Dari pihak kepolisian juga telah meminta maaf,” jelas Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan itu.
Selain memblokade jalan protokol di simpang tiga Jalan Halim Perdana Kusuma itu, massa mahasiswa juga membakar ban bekas. Mahasiswa akhirnya membubarkan diri setelah Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino dan Ra Fahad menemui mereka.
Ra Fahad menambahkan, jabatan tiga periode tidak mungkin terjadi. Pasalnya, Presiden Joko Widodo sejak awal bahkan dalam rapat terbatas bersama sejumlah kementerian menyampaikan bahwa jabatan presiden hanya 2 periode.
“Dari awal Beliau (Presiden Joko Widodo) juga menyampaikan dua periode dan tidak menggubris perihal (tiga periode) itu,” pungkasnya.