Kolonel Priyanto Buang Jasad Sejoli

Di Balik Kasus Pembuangan Jasad Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto 2Kali Tidur dengan Janda di Hotel

Pertama, di Holiday Inn dekat dengan Pusziad Jakarta. Kedua, menginap di Hotel Ibis di kawasan Cimahi.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Tribun Jakarta
Kolonel Inf Priyanto saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana sejoli Nagreg, Kamis (31/3/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com) 

Saat itu, ia bertugas sebagai Guru Militer (Gumil) di Pusdik Pemilum Cimahi, Jawa Barat.

Rupanya siapa sosok Lala, Hakim Anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir turut mendalami hubungan terdakwa dengan Lala.

Dari sana diketahui bahwa Priyanto mengaku tidak pernah menikah dengan Lala.

"Tidak (pernah menikah), hanya sebagai teman biasa saja," jawab Priyanto ketika ditanya Surjadi.

Setelahnya, Kolonel Priyanto, Lala, dan dua anak buahnya itu tiba di Jakarta.

Mereka lantas menginap di Holiday Inn dekat dengan Pusziad di Jakarta.

"Terdakwa sekamar dengan siapa?" tanya hakim.

"Siap, dengan Saudara Lala ini," ungkap Kolonel Priyanto.

Setelah mengikuti rapat, Priyanto bersama dua anak buahnya kembali ke Yogyakarta. Namun mampir ke Cimahi untuk mengantar Lala pulang.

Di Cimahi, terdakwa Priyanto mengaku sempat menginap lagi bersama Lala.

"Jam 4 sore, kita menginap di Hotel Ibis," sebut Priyanto.

Ketika hendak kembali ke Yogyakarta, Priyanto Cs terlibat insiden tabrakan dengan Handi-Salsa di Nagreg, Jawa Barat.

Dalam peristiwa tersebut, Kolonel Priyanto cs membawa sejoli hingga keluar dari Jawa Barat dan membuang tubuh kedua korban ke anak Sungai Serayu.

Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia.

Handi diduga dibuang ke sungai dalam kondisi masih hidup.

Kolonel Inf Priyanto saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana sejoli Nagreg, Kamis (31/3/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)
Kolonel Inf Priyanto saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana sejoli Nagreg, Kamis (31/3/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com) (Tribun Jakarta)
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved