Hasil Rukyatul Hilal Ramadhan 2022
Surabaya Berawan, Hilal Pun Tak Terlihat
Kementerian Agama bersama Pemkot Surabaya menggelar prosesi Rukyatul Hilal di Surabaya, Jumat (1/4/2022). Namun hilal tak terlihat karena beberapa hal
Reporter: Bobby C Koloway
TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Kementerian Agama bersama Pemkot Surabaya menggelar prosesi Rukyatul Hilal di Surabaya, Jumat (1/4/2022).
Berlangsung di rooftop One Icon Residence, komplek Plaza Tunjungan Jl Jenderal Basuki Rachmat, Surabaya, hilal tidak terlihat.
Hakim Pengadilan Agama, Syahidal yang memimpin jalannya sidang isbat menyampaikan hal ini. Berdasarkan sejumlah keterangan saksi, hilal tidak tampak.
Baca juga: PWNU Jatim Resmi Tetapkan Puasa 1 Ramadhan Jatuh Pada Hari Minggu 3 April 2022
Kepada jurnalis, Syahidal menjelaskan penyebab tidak terlihatnya hilal. Pertama, karena kondisi alam. "Pada saat pengamatan, kondisi berawan tebal. Sehingga menyulitkan pengamatan," katanya.
Penyebab kedua, umur bulan yang belum mencapai 8 jam. "Untuk hari ini, umur hilalnya hanya 4 jam. Kemudian, ketinggian hilal yang kurang dari 2 derajat membuat pengamatan sulit dilakukan," katanya.
Dari hasil pengamatan di Surabaya, Kemenag Surabaya akan melaporkan kepada Kemenag Indonesia. Kementrian Agama (Kemenag) RI akan menggunakan kriteria baru hilal awal bulan hijriyah mulai tahun ini.
Hal itu akan diterapkan sebagai salah satu metode untuk menentukan awal datangnya bulan Ramadan 1443 H atau tahun 2022 Masehi.
Demikian seperti dilansir Tribun Jogja melalui keterangan resmi dalam laman Kemenag RI.
Kriteria tersebut mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam.
MABIMS bersepakat mengubah kriteria itu menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021.Terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia dimulai pada 2022.
“Pada 2021 lalu, MABIMS bersepakat mengkaji ulang kriteria ketinggian hilal 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan lebih dari 8 jam. MABIMS juga bersepakat penetapan awal bulan hijriah tidak hanya melihat aspek saintifik, tetapi perlu melihat aspek syariah, sosiologis, dan psikologis,” kata Ismail Fahmi, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam. (bob)