Berita Tulungagung
Kendaran Dinas Pemkab Tulungagung Didata, Masih Ada Kendaraan Tua Yang Mangkrak di Dinas
Misalnya di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta di Dinas Pertanian. Kendaraan jenis lama ini ditaruh begitu saja (mangkrak) di lokasi parkir.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG- Seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Tulungagung dikumpulkan di GOR Lembupeteng, Selasa (29/3/2022).
Kendaraan ini ditata berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)masing-masing.
Sayangnya kegiatan ini bersifat tertutup, sehingga wartawan dilarang masuk ke lokasi GOR.
Informasi yang didapat kegiatan ini adalah pendataan kendaraan dinas yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Seluruh kendaraan, mulai kendaraan dinas Kepala OPD hingga truk sampah semuanya didata.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, pendataan ini adalah kegiatan rutin.
Tujuannya untuk memastikan keberadaan kendaraan dinas, tidak ada yang berpindah tangan.
"Selain itu kendaraan dinas ada ketentuan yang melekat. Karena itu pemegangnya harus memeliharanya," terang Maryoto.
Saat ini jumlah kendaraan milik Pemkab Tulungagung sekitar 2.600 unit.
Kendaraan ini berupa sepeda motor dan mobil.
Secara umum kendaran masih layak dipakai.
"Sebenarnya sesuai ketentuan di atas 5 tahun bisa dilelang. Namun selama masih bisa diperbaiki akan dipakai," sambung Maryoto.
Kendaraan dinas diberikan mulai dari kepala desa, lurah, camat hingga ke kepala OPD.
Namun tahun 2022 ini tidak ada rencana pengadaan kendaraan bermotor.
Diakui Maryoto, banyak kendaraan tua yang saat ini masih dioperasikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Data-Kendaraan-dinas.jpg)