Pembunuhan Bu Bidan dan Anaknya
Donny Sudah Rencanakan Bunuh Bu Bidan Usai Habisi Anaknya, Rencananya Korban Digantung Pakai Sarung
Tersangka merencanakan membunuh korban dengan menyuruh korban membawa tas dan sarung. Tersangka merencanakan membunuh korban dengan cara digantung.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM- Pengakuan tersangka Dony Christiawan Eko Wahyudi yang menghabisi Bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya dan anaknya MFA usia 5 tahun dengan motif cemburu terbantahkan.
Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro justru menemukan fakta baru.
Berikut fakta yang terungkap dalam penyidikan tersangka telah merencanakan pembunuhan terhadap pacarnya.
Hal tersebut terungkap dari hasil gelar perkara internal jika motif pembunuhan karena cemburu terbantahkan.
Motif tersangka membunuh Bidab Sweetha untuk menutupi jika anak korban sudah meninggal dunia akibat dibunuh.
"Tersangka merencanakan membunuh korban dengan menyuruh korban membawa tas dan sarung," ujarnya, Kamis (24/3/2022).
Menurutnya, tersangka merencanakan membunuh korban dengan cara digantung.
Hal ini bertujuan agar tersangka dapat beralasan bahwa korban meninggal dengan gantung diri.
"Korban membawa sarung sendiri membuktikan bahwa tersangka telah merencanakan bahwa korban meninggal akibat gantung diri," ujarnya.
Dikatakannya, sebelum peristiwa berlangsung saat itu terjadi percekcokan antara tersangka dengan korban di kamar hotel.
Korban dicekik hingga meninggal dunia.
"Dari situ bisa digambarkan bahwa unsur pasal 340 KUHP pembunuhan berencana bisa diterapkan dalam perkara ini," tuturnya.
Terkait anak korban, Kombes Djuhandani menjelaskan anak korban sejak Desember 2021 telah berkumpul dengan tersangka untuk pengobatan.
Anak korban dititipkan tersangka oleh keluarganya.
"Karena keluarga korban dan tersangka sudah saling mengenal.
Tersangka telah melamar korban sehingga pihak keluarga menitipkan untuk pengobatan," paparnya.