Aturan Mudik Lebaran dan Salat Tarawih di Bulan Ramadan Tahun ini, Pemerintah Beri Kelonggaran

Berikut aturan mudik lebaran dan salat tarawih selama bulan Ramadan 2022 dari pemerintah. Ada pelonggaran aturan

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Tribunnews
Situasi Mudik sebelum masa Pandemi Covid-19 

“Asalkan penggunaan booster nantinya menggunakan vaksin Covid-19 yang tidak diragukan kehalalannya,” harap Himawan.

Menurut Ahmad Himawan, permintaan dirinya ini wajar karena sudah adanya ketersediaan vaksin halal Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah di Masjid hingga Pejabat Dilarang Bukber,

Baca juga: Reaksi Doni Salmanan Ketika Istrinya Tetap Menjenguk dan Bawakan Makanan ke Tahanan

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved