Aturan Mudik Lebaran dan Salat Tarawih di Bulan Ramadan Tahun ini, Pemerintah Beri Kelonggaran
Berikut aturan mudik lebaran dan salat tarawih selama bulan Ramadan 2022 dari pemerintah. Ada pelonggaran aturan
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Untuk itu, Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak," tuturnya.
Baca juga: Pendaki Asal Pasuruan yang Hilang di Gunung Arjuno Ditemukan dengan Kondisi Selamat
Tanggapan MUI dan YKMI soal Syarat Vaksin Booster untuk Bisa Mudik
Dilansir dari Tribunnews.com, sebelumnya, Wakil Presiden KH Maruf Amin telah mengisyaratkan pemerintah akan memperbolehkan masyarakat mudik pada Lebaran tahun 2022.
Syaratnya, dengan mewajibkan vaksin dosis ketiga atau booster telah diterima oleh masyarakat sebagai pengganti syarat tes PCR dan antigen.
Menanggapi adanya syarat tersebut, Ketua Satgas Covid-19 MUI, Azrul Tanjung mengatakan tidak berkeberatan.
“Majelis Ulama tidak berkeberatan kalau vaksin booster menjadi syarat untuk mudik lebaran sebagaimana himbauan wakil presiden, tetapi tentunya kita meminta booster halal,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, vaksin halal sudah tersedia di Indonesia.
Oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar bisa memberikan vaksin halal jika memang menjadi prasyarat masyarakat mudik.
“Kenapa booster halal, karena booster halal sekarang sudah tersedia dan Majelis Ulama Indonesia mengonfirmasi kepada produsen di depan kementerian kesehatan saat itu di kantor MUI bahwa mereka siap untuk mengadakan vaksin halal jadi kita harapkan kita tegaskan silakan jika memang booster itu menjadi prasayarat untuk mudik,” ucapnya.
Bahkan, menurutnya, MUI siap membantu pemerintah jika memang sudah disediakan vaksin halal.
Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan.
Pihaknya, tidak mempermasalahkan pernyataan Wapres RI yang berencana menjadikan vaksin ketiga atau booster virus corona (Covid-19) sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.
“Tidak masalah kami siap dukung,” ungkapnya.
Namun, Ahmad Himawan berharap vaksinasi booster nantinya menggunakan vaksin yang bersertifikasi halal.