Berita Tulungagung
Polisi Tangkap 9 Pendekar Silat yang Terlibat Pengeroyokan di Tulungagung
Personel Satreskrim Polres Tulungagung menangkap sembilan tersangka pengeroyokan dengan latar belakang pencak silat.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
"Karena masih anak-anak mereka tidak ditahan. Perkaranya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)," ujar Handono.
Sementara pada TKP Desa Campurdarat, terjadi pada Jumat (18/3/2022) pukul 00.30 WIB.
Para tersangka dalam perjalanan hendak balik ke wilayah Kecamatan Ngantru.
Dalam perjalanan mereka bertemu dengan tiga orang yang mengenakan atribut dari pergurun pencak silat yang dianggap lawan.
Sama dengan kejadian sebelumnya, para korban dianiaya bersama-sama.
Dari kejadian kedua ini polisi menangkap dua tersangka, yaitu MS (18) asal Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat dan RS (16) yang masih anak-anak.
"Empat orang lainnya DPO. Mereka masih dalam pengejaran," tegas Handono.
Handono mengatakan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan perguruan pencak silat.
Kasus pengeroyokan ini dilakukan para oknum anggota perguruan pencak silat, tanpa melibatkan organisasinya.
Sebab di Tulungagung sebenarnya sudah ada persatuan antar pergurun pencak silat, lewat satu paguyuban.
"Saya tegaskan, tidak ada kaitannya dengan perguruan pencak silat. Karena tidak ada perguruan yang mengajari kekerasan dan permusuhan. Mereka ini oknum-oknum tak bertanggung jawab," katanya.
Diakui Handono, pemicu gesekan antar anggota perguruan pencak silat ini adalah atribut perguruan.
Namun atribut bukan faktor penyebab tunggal.
Dari kasus yang pernah ditangani, gesekan sering kali dipicu karena para pelaku di bawah pengaruh alkohol.
Ada pula perilaku anggota perguruan silat yang menggeber motor di basis perguruan lawan.
Selain itu aksi vandalisme di tugu perguruan silat juga memantik gesekan fisik. (David Yohanes)