Pembantaian Ibu dan Anak
Petinggi Polisi Sampai Nangis Ceritakan Kekejian Pembantaian Ibu dan Anak Jasad Dibuang di Tol
jasad kedua korban dibuang Dony dari ketinggian 50 meter. Jasad bocah MFA saat dibuang tanpa mengenakan busana.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Saat di hotel tersebut, Sweetha kebetulan melambaikan tangan dengan seorang pria.
Dony pun menanyakan pada Sweetha siapa sosok pria tersebut, yang kemudian menjadi alibi pelaku menghabisi korban.
Di dalam hotel, ia mencekik korban hingga tewas lalu membungkusnya menggunakan sarung dan dibuang ke tempat yang sama seperti MFA.
"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman,"
"Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," kata Djuhandani.
Jasad MFA ditemukan tinggal kerangka setelah tiga hari kemudian, Rabu (23/2/2022).
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut ada dua motif Dony membunuh Sweetha.
Dalam kasus ini, tersangka Dony mengaku nekat membunuh kedua korban ada beberapa alasan.
Pertama, cemburu karena dibandingkan dengan teman laki-laki korban.
Kedua, panik lantaran Sweetha ingin bertemu anaknya.
Akibat perbuatannya, Dony terancam hukuman penjara 15 tahun.
Ia dijerat pasal berlapis, meliputi PAsal 338 KUHP dan Pasal 80 juncto 76c tentang Perlindungan Anak.