Senin, 20 April 2026

Mengintip Berujung Bui

Mengintip dan Merekam Anak Ibu Kos Lagi Mandi Akhirnya Berujung Bui

Seorang pemuda 20 tahun kini dibui karena mengintip anak ibu kos sedang mandi. Tak cuma mengintip, dia juga merekam pakai HP

Editor: eben haezer
tribunjatim/luhur pambudi
M Nur Hidayat saat dikeler Anggota Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Senin (21/3/2022) 

"Dari pendalaman kami, tujuan tersangka melakukan perekaman, tidak ada tujuan komersial. Tapi hanya untuk dirinya sendiri," ungkap Suhartono pada awak media. 

Pelaku sempat berusaha kabur sesaat setelah kepergok oleh ibunda korban di depan kamar mandi yang letaknya berada di luar atau terpisah dari bangunan utama rumah. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan, tak jauh dari kawasan permukiman korban. 

"Ditangkap tidak melakukan perlawanan. Bahwa dia habis melakukan perekaman. Sempat kabur dari lokasi, sekitar itu," pungkasnya. 

Akibat perbuatannya itu. Tersangka bakal dikenai Pasal Pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. 

Ancamannya, kurungan penjara paling lama 12 tahun, dan denda paling sedikit Rp500 juta, atau paling banyak Rp 6 miliar. 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved