Kondisi Jasad Bu Bidan & Anaknya saat Ditemukan di Kolong Tol, Pantas Polisi Sampai Menangis
Saat ditemukan, kondisi jasad bu bidan yang dibuang di kolong tol sangat mengenaskan. Anaknya yang masih berusia 5 tahun sudah jadi kerangka
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Saat ditemukan, kondisi jasad bu bidan yang dibuang di kolong tol sangat mengenaskan.
Tak jauh dari posisi jasad bu bidan, ditemukan juga jasad bocah yang sudah jadi kerangka dan diketahui adalah anaknya.
Diwartakan sebelumnya, pelaku di balik pembunuhan itu adalah Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), kekasih sang bidan.

Baca juga: Kekejian Pembunuhan Bu Bidan dan Anaknya di Semarang Sampai Buat Polisi Menangis Tak Tega
Mulanya, jasad bu bidan yang diketahui bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (33) ditemukan di bawah jembatan Tol KM 425 Susukan, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (13/3/2022).
Kondisi jasad Sweetha ditemukan terbungkus kain sarung dan sudah membusuk.
Ada luka di bagian leher yang ditutup kain serta kedua kakinya terikat.
Tiga hari kemudian, pada Rabu (16/3/2022), polisi menemukan kerangka anak kecil berjarak 50 meter dari jasad bidan.
Kerangka anak kecil tersebut ternyata adalah anak Sweetha, MFA (5).
Jasad keduanya dibuang oleh pelaku dari ketinggian 50 meter, bahkan MFA dibuang tanpa mengenakan busana.
Sosok Korban
Sosok Suwita Kusuma Gatra Subardiah (33) diduga korban pembunuhan yang dibuang di jembatan tol Semarang dikenal sebagai pribadi yang ceria.
Ia merupakan anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Ranting Sleman Tengah.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Ranting Sleman Tengah Dwi Rahmawati, mengenang sosok korban.
Dikutip dari Kompas.com Kamis (18/03/2022) malam, Suwita semasa hidupnya, dikenal sebagai pribadi yang ceria dan mudah bergaul.
Dwi menyampaikan, korban bergabung ke IBI Sleman Tengah sejak Oktober 2021. Korban bekerja di Rumah Sakit Mitra Sehat, Gamping, Sleman.
Pada 24 Februari 2022 lalu menjadi pertemuan terakhir Dwi dengankorban.
Saat itu korban masuk dalam tim vaksinator dalam kegiatan vaksinasi massal.
"Memang sebenarnya itu orangnya humble, ceria, dia itu sebenarnya orangnya supel, jadi enggak tahu kalau ternyata ada masalah di balik itu kita juga enggak tahu," beber dia.
Sepengetahuan Dwi, korban memiliki dua orang anak. Korban merupakan single parents.
Baca juga: Kasihan, Kakek 60 Tahun Jadi Korban Aksi Brutal Kawanan Pendekar Silat di Lamongan
Cinlok saat Vaksinasi
Hubungan Dony dan Sweetha terjalin sejak mereka mengenal satu sama lain saat bertugas menjadi vaksinator pada Oktober 2021 lalu.
Berbeda dari Sweetha yang merupakan janda, Dony ternyata memiliki istri sah dan seorang anak.
Meski sudah memiliki istri sah dan anak, Dony nekat mendatangi keluarga Sweetha untuk melamar korban.
"Iya, pelaku sempat melamar korban ke pihak keluarganya," papar Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, saat rilis kasus Jumat (18/3/2022).
"(Tapi) pelaku masih terikat perkawinan dan punya satu anak dari istri sah," tambahnya, dilansir dari Kompas.com.
Kronologi Pembunuhan
Awalnya, Dony membunuh anak Sweetha, MFA yang masih berusia 5 tahun karena dinilai nakal.
Aksi kejamnya ini bermula saat Sweetha menitipkan MFA pada Dony karena sudah merasa percaya.
Dilansir dari TribunJateng.com, cara Dony memperlakukan korban sangat kejam, yakni disiksa dan tak diberi makan hingga kelaparan.
Tak hanya itu, Dony juga menyekap MFA di dalam kamar hingga korban mati lemas.
Setelahnya, ia membuang jasad MFA dalam keadaan tanpa busana ke kolong jembatan Tol Semarang-Bawen KM 425 Susukan, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang, Minggu (20/2/2022).
Beberapa hari kemudian, Sweetha meminta agar Dony mempertemukan dirinya dengan sang anak.
Merasa panik, Dony lalu mengajak Sweetha bertemu di exit Tol Sukun, Banyumanik, Kota Semarang.
Dari sana, keduanya menuju sebuah hotel di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang.
Saat di hotel tersebut, Sweetha kebetulan melambaikan tangan dengan seorang pria.
Dony pun menanyakan pada Sweetha siapa sosok pria tersebut, yang kemudian menjadi alibi pelaku menghabisi korban.
Di dalam hotel, ia mencekik korban hingga tewas lalu membungkusnya menggunakan sarung dan dibuang ke tempat yang sama seperti MFA.
"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman,"
"Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," kata Djuhandani.
Jasad MFA ditemukan tinggal kerangka setelah tiga hari kemudian, Rabu (23/2/2022).
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut ada dua motif Dony membunuh Sweetha.
Pertama, cemburu karena dibandingkan dengan teman laki-laki korban. Kedua, panik lantaran Sweetha ingin bertemu anaknya.
Saat menggelar konferensi pers, Kombes Djuhandani sampai dua kali menahan air matanya.
"Kasus ini memang cukup dramatis," terangnya saat konferensi pers di Polda Jateng.
Kombes Djuhandani sebanyak dua kali menahan tangis terutama saat menerangkan kondisi korban MFA yang masih berusia 5 tahun.
"Mohon maaf kita berduka terhadap korban. Kita punya anak tentu melihat kasus itu sangat dramatis," jelasnya sembari menahan air matanya jatuh.
Akibat perbuatannya, Dony terancam hukuman penjara 15 tahun.
Ia dijerat pasal berlapis, meliputi PAsal 338 KUHP dan Pasal 80 juncto 76c tentang Perlindungan Anak.