Pembunuhan Bu Bidan dan Anaknya
Fakta di Balik Kasus Dramatis Bu Bidan & Anaknya Oleh Pria Beristri, Direskrimum Tahan Air Mata
Pria dengan pangkat tiga melati di pundak itu terlihat 2 kali menitikkan air mata. "Kasus ini memang cukup dramatis," ujar Kombes Djuhandani.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Jasad Bu Bidan yang dibungkus sarung oleh pelaku saat ditemukan di kolong tol Semarang
Jasad MFA ditemukan tinggal kerangka setelah tiga hari kemudian, Rabu (23/2/2022).
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut ada dua motif Dony membunuh Sweetha.
Dalam kasus ini, tersangka Dony mengaku nekat membunuh kedua korban ada beberapa alasan.
Pertama, cemburu karena dibandingkan dengan teman laki-laki korban.
Kedua, panik lantaran Sweetha ingin bertemu anaknya.
Akibat perbuatannya, Dony terancam hukuman penjara 15 tahun.
Ia dijerat pasal berlapis, meliputi PAsal 338 KUHP dan Pasal 80 juncto 76c tentang Perlindungan Anak.
Halaman 4 dari 4
Tags