Berita Kekerasan Seksual

Pemuda 22 Tahun Bawa Masuk Siswi SMP ke Dalam Kamar Lalu Digrebek Ayah Siswi

Seorang pemuda 22 tahun di Jember memasukkan seorang siswi SMP ke dalam kamarnya. Lalu tiba-tiba datanglah ayah si perempuan. Yang terjadi berikutnya

Editor: eben haezer
Net
Ilustrasi 

Reporter: Sri Wahyunik

TRIBUNMATARAMAN.com | JEMBER - Kekerasan seksual kembali terjadi di Jember, Jawa TImur.

Setelah beberapa hari lalu Polsek Jenggawah menangkap pelaku pencabulan, kini giliran pihak Polsek Sempolan Kecamatan Silo yang menangkap pelaku pencabulan.

Pelaku kekerasan seksual dalam bentuk pencabulan itu berinisial RND (22) warga Kecamatan Silo.

Dia ditangkap setelah pihak Polsek Sempolan mendapatkan laporan dari seorang warga.

Pelapor merupakan ayah dari korban pencabulan, seorang siswi SMP di Kecamatan Silo.

Kekerasan seksual itu terjadi di rumah pelaku pada Senin (14/3/2022) lalu. Ketika itu, RND menjemput korban dari sekolahnya. Dia kemudian mengajak korban bertandang ke rumahnya.

Orang tua korban yang mendapatkan kabar jika anaknya berada di rumah RND, lantas mendatangi rumah tersebut. Ternyata sang anak berada di kamar RND. Korban lantas mengaku telah terjadi persetubuhan. Peristiwa itu lantas dilakukan ke Polsek Sempolan.

"Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali," ujar Kapolsek Sempolan Kecamatan Silo Suhartanto, Jumat (18/3/2022).

Polisi pun menangkap RND. Polisi menjerat tersangka pencabulan memakai UU Perlindungan Anak.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved