Berita Entertainment

Alasan Rizky Febian Tak Diminta Kembalikan Saweran Rp400 Juta dari Doni Salmanan

Sempat disawer Rp400 juta oleh Doni Salmanan, Rizky Febian tak diminta mengembalikan uang ke polisi. Kenapa?

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Instagram @rizkyfebian dan Wartakotalive.com/
Rizky Febian dan Doni Salmanan 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Penyanyi Rizky Febian sempat menerima saweran Doni Salmanan senilai Rp400 juta.

Namun, Rizky Febian tidak diminta untuk mengembalikan uang tersebut.

Sebagaimana hasil pemeriksaan putra sulung Sule itu di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (17/3/2022).

Baca juga: Bapak Hantam Kepala Anak Tiri Pakai Palu Godam Lalu Jalan Kaki 15 Km Menyerahkan Diri ke Polisi

Diketahui, sebelumnya Rizky Febian melakukan pelelangan minuman racikannya melalui Instagram Live.

Dalam kesempatan itulah, Doni Salmanan beraksi dan membeli minuman Rizky Febian senilai Rp400 juta.

Pengacara Rizky Febian, Achmad Ramzy memberikan penjelasan terkait pemeriksaan kliennya soal kasus Doni Salmanan.

"Pemeriksaan terkait uang (Dari Doni Salmanan)," kata Achmad Ramzy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022) bersama Rizky Febian.

Berdasarkan keterangan polisi, Ramzy menegaskan Rizky Febian tidak mengembalikan uang dari Doni Salmanan sebesar Rp 400 juta.

"Kalau harus dikembalikan, kita siap, kita sudah menjelaskan semua. Tapi, tidak ada istilah pengembalian," ucap Achmad Ramzy.

Ramzy lantas menjelaskan alasn Rizky Febian tak diminta untuk mengembalikan uang tersebut oleh polisi.

Hal itu dikarenakan uang yang diterima Rizky Febian digunakan untuk donasi sebuah yayasan.

"Ya kan pemberitaannya sudah tau ya udah kemana-mana. Kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saat itu juga," jelas Rizky Febian.

Rizky Febian menegaskan, dirinya tidak tahu menahu dari mana asalnya uang sebesar Rp400 juta yang diberikan Doni Salmanan kepadanya.

"Maksudnya ini bisa jadi pelajaran buat saya kedepannya," ujar Rizky Febian.

Selain Rizky Febian ada beberapa artis yang masuk antrean dipanggil Breskrim terkait kasus Doni Salmanan.

Di antaranya Reza Arap, Rizky Billar, dan Lesti Kejora.

Baca juga: 2 Barang Bukti Penting yang Dihilangkan Indra Kenz, Polisi: Tak Kooperatif hingga Kasus Terhambat

Pekerjaan Doni Salmanan di KTP, Profesinya Jauh dari Kesan Crazy Rich?

Di lain sisi, polisi mengungkap pekerjaan Doni Salmanan yang tertulis di KTP nya.

Selama ini dikenal sebagai Crazy Rich, siapa sangka pekerjaan yang tertulis KTP Doni Salmanan cukup tak terduga.

Sebelum jadi tersangka, Doni Salmanan dikenal sebagai seorang trader.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri, mengungkap profesi pria 23 tahun tersebut.

Diketahui, berdasarkan informasi di KTP nya, Doni Salmanan bekerja sebagai buruh harian lepas.

"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Sebelum menjadi Crazy Rich, Doni Salmanan mengaku sempat hidup susah.

Ia bahkan mengaku pernah menjadi juru parkir untuk mencari uang.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Update Kasus Perselingkuhan di Gresik, Pelaku Pria Dijuluki Si Kolor Ijo hingga Hubungan CLBK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved