Persik Kediri

Danilo Fernando Didenda Rp 50 Juta dan Dilarang Dampingi Tim Dalam 4 Laga, ini Kata Manajemen Persik

Direktur Teknik Persik Kediri didenda Rp 50 juta dan dilarang mendampingi tim selama 4 laga. Berikut tanggapan manajemen Persik Kediri

Editor: eben haezer
Instagram Persik Kediri
Direktur Teknik Persik Kediri Danilo Fernando saat dampingi Persik Kediri 

Reporter: Luthfi Husnika

TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Persik Kediri kembali menerima hukuman denda Rp 50 juta dari Komisi Disiplin PSSI

Hukuman tersebut dilayangkan setelah aksi protes yang dilakukan Direktur Teknik Persik Kediri, Danilo Fernando Bueno De Almeida saat laga melawan Madura United, 5 Maret 2022 silam. 

Komdis PSSI menganggap aksi protes Danilo Fernando berlebihan.

Mereka juga menilai Danilo Fernando berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung.

Baca juga: Hasil Sidang PSSI: Dirtek Persik Dijatuhi Hukuman Denda 50 Juta & Larangan Dampingi Tim 4 Laga

Selain denda Rp 50 juta, Danilo Fernando juga disanksi larangan mendampingi tim selama empat pertandingan.

Merespons informasi ini, Persik Kediri melalui Media Officer Persik Kediri, Anwar Bahar Basalamah menyampaikan pihaknya menghormati keputusan dari Komisi Disiplin PSSI

"Kami menerima dan menghormati keputusan Komdis PSSI. Untuk denda kami jalani sesuai sanksi yang diberikan," ujar pria yang akrab disapa Basalamah tersebut. 

Ia juga menjelaskan, sesuai ketentuan dari Komdis PSSI, untuk hukuman empat laga, Danilo Fernando sudah absen dua laga. Ia tak mendampingi tim Macan Putih dalam dua laga sebelumnya. 

"Coach Danilo juga sudah absen dua laga. Kurang dua laga lagi sesuai ketentuan dari Komdis PSSI," jelasnya.

Berikut Hasil Lengkap Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 10 Maret 2022: 

1. Danilo Fernando Bueno De Almeida, Ofisial Persik Kediri

- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Madura United
- Tanggal kejadian: 5 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat
pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000 

2. Bagus Nirwanto, Pemain PSS Sleman
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan (serious foul play) dan mendapatkan
kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000 

3. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim
sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000 

4. Munafri Arifuddin, Ofisial PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Pada saat selesai pertandingan protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved