Berita Persik Kediri

Hasil Sidang PSSI: Dirtek Persik Dijatuhi Hukuman Denda 50 Juta & Larangan Dampingi Tim 4 Laga

Hasil Sidang Komite PSSI terbaru jatuhkan sanksi untuk Direktur Teknik Persik Kediri Danilo Fernando larangan dampingi tim hingga denda 50 juta rupiah

Penulis: Farid Mukarom | Editor: faridmukarrom
Instagram Persik Kediri
Direktur Teknik Persik Kediri Danilo Fernando saat dampingi Persik Kediri 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Hasil Sidang Komite PSSI terbaru menjatuhkan sanksi untuk Direktur Teknik Persik Kediri, Danilo Fernando, dengan hukuman larangan mendampingi tim hingga denda Rp 50 juta.

Dikutip dari laman PSSI, Komite Disiplin PSSI telah mengeluarkan sanksi kepada sejumlah official tim yang diduga melanggar kode etik PSSI.

Ada sejumlah pemain dan official tim mendapatkan hukuman dari Komite Disiplin PSSI.

Seperti Danilo Fernando yang menjabat sebagai Direktur Teknik Persik Kediri. Dia mendapat hukuman berupa larangan mendampingi tim sebanyak 4 pertandingan. Selain itu Danilo juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta.

Danilo mendapatkan hukuman dari PSSI karena melakukan protes berlebihan dan tak sopan kepada wasit, saat Persik Kediri jumpa Madura United. 

Baca juga: Imbang Lawan Persita, Pelatih Persik Kediri Tak Menyesal Turunkan Pemain Dengan Jam Terbang Rendah

Hukuman juga diberikan kepada pemain PSS Sleman, Bagus Nirwanto.

Bagus melakukan tackle berbahaya sehingga dihukum denda Rp 10 juta dan larangan bermain sebanyak satu pertandingan.

Selanjutnya ada tim PSM Makassar yang mendapat hukuman dari Komite Disiplin PSSI berupa denda Rp 50 juta.

Tim PSM Makassar dikenai denda karena kesalahpahaman untuk pergantian pemain. Sehingga saat itu membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit.

Baca juga: Persita Tangerang Cetak Gol di Babak Kedua, Persik Kediri Batal Menang

Berikut ini ulasan lengkap hukuman yang dikeluarkan oleh Komite Disiplin PSSI pada Tanggal 15 Maret 2022:

1. Danilo Fernando Bueno De Almeida, Ofisial Persik Kediri
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Persik Kediri vs Madura United
- Tanggal kejadian: 5 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan berbicara tidak sopan terhadap perangkat
pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan mendampingi tim selama empat pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000

2. Sdr. Bagus Nirwanto, Pemain PSS Sleman
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 7 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan (serious foul play) dan mendapatkan
kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

3. Tim PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain oleh tim sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 1 (satu) menit
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Sdr. Munafri Arifuddin, Ofisial PSM Makassar
- Kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSS Sleman vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 1 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Pada saat selesai pertandingan protes berlebihan berbicara
tidak sopan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved