Berita Kediri
Ketahuan Memungut Sabu-sabu di Jalan, Pria di Wates Kediri Langsung Dicokok Polisi
Personel Polsek Wates Kediri menangkap seorang pria yang kedapatan memungut sabu-sabu di jalan.
Reporter: Luthfi Husnika
TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Unit Reskrim Polsek Wates, Kabupaten Kediri, berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Pelaku yang diamankan itu bernama Usman (42), warga Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pasantren, Kota Kediri.
Kapolsek Wates, AKP Suharyanta membeberkan awal mula penangkapan pelaku itu.
"Saat patroli, petugas melihat seseorang yakni pelaku yang sedang mencari atau mengambil barang di pinggir jalan. Kemudian petugas langsung memberhentikan orang tersebut,"jelas AKP Suharyanta, Selasa (15/3/2022).
Saat itu, lanjut AKP Suharyanta ia diketahui tengah memegang paket kecil. Ia kemudian langsung menjatuhkan sesuatu di depannya atau dijatuhkan ke aspal.
"Pelaku kemudian mengakui bahwa barang yang dijatuhkan ke aspal adalah satu pembungkus rokok yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Wates guna proses lanjut," ungkap AKP Suharyanta.
Polisi mengamankan barang bukti satu paket narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor 0,33 Gram, satu buah ponsel, satu unit sepeda motor bernopol AG 2766 AT serta pembungkus rokok.
Setelah dilakukan penyidikan, pelaku terancam pasal 112 ayat ( 1 ) UU No.35 Th.2009 Tentang Narkotika.