Berita Kediri

Ketahuan Memungut Sabu-sabu di Jalan, Pria di Wates Kediri Langsung Dicokok Polisi

Personel Polsek Wates Kediri menangkap seorang pria yang kedapatan memungut sabu-sabu di jalan.

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/luthfi husnika
Unit Reskrim Polsek Wates berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Pelaku yang diamankan itu bernama Usman (42) warga Kelurahan Bangsal Kecamatan Pasantren, Kota Kediri. 

Reporter: Luthfi Husnika

TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Unit Reskrim Polsek Wates, Kabupaten Kediri, berhasil menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. 

Pelaku yang diamankan itu bernama Usman (42), warga Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pasantren, Kota Kediri.

Kapolsek Wates, AKP Suharyanta membeberkan awal mula penangkapan pelaku itu.

"Saat patroli, petugas melihat seseorang yakni pelaku yang sedang mencari atau mengambil barang di pinggir jalan. Kemudian petugas  langsung memberhentikan orang tersebut,"jelas AKP Suharyanta, Selasa (15/3/2022).

Saat itu, lanjut AKP Suharyanta ia diketahui tengah memegang paket kecil. Ia kemudian langsung menjatuhkan  sesuatu di depannya atau dijatuhkan ke aspal. 

"Pelaku kemudian mengakui bahwa barang yang dijatuhkan ke aspal adalah satu pembungkus rokok yang berisikan satu paket narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Wates guna proses lanjut," ungkap AKP Suharyanta. 

Polisi mengamankan barang bukti satu paket narkotika gol I jenis sabu dengan  berat kotor  0,33 Gram, satu buah ponsel, satu unit sepeda motor bernopol AG 2766 AT serta pembungkus rokok. 

Setelah dilakukan penyidikan, pelaku terancam pasal 112 ayat ( 1 ) UU No.35 Th.2009 Tentang Narkotika.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved