Berita Entertainment
Kekayaan Doni Salmanan Ludes Disita, Polisi Ungkap Deretan Aset: Buku Tabungan hingga Celana
Pihak kepolisian akhirnya merinci sejumlah aset Doni Salmanan yang disita, mulai buku tabungan hingga celana. Korban diperkirakan 25.000 orang
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Diketahui Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022).
Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Suami Dinan Fajrina itu disangkakan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ada juga Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Atas kasus ini, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.
Adapun terkait jumlah korban penipuan Doni Salmanan diperkirakan mencapai 25.000 orang.
Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa Doni Salmanan telah menipu masyarakat dengan menggembor-gemborkan aplikasi Qoutex sebagai investasi online.
"Dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang," ujar Reinhard kepada wartawan Rabu (9/3/2022).
"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," tuturnya.
Diduga, Doni Salmanan mendapatkan 80 persen dari kekalahan yang didapat setiap korbannya dari aplikasi Qoutex.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Mobil, Motor, Jam Tangan, Rumah, hingga Celana,
Baca juga: Hujan Deras Kota Malang dan Jember Terendam Air, Honda Mobilio di Garasi Terseret Arus Masuk Sungai