Kronologi Oknum Polisi Bakar Selingkuhan karena Tak Terima Diputus, Peluk Korban saat Api Berkobar
Oknum polisi tega membakar selingkuhannya hidup-hidup karena tak terima diputus. Peluk korban saat api berkobar.
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Oknum polisi tega membakar selingkuhannya hidup-hidup karena tak terima diputus.
Pelaku diketahui adalah Brigpol AN yang merupakan anggota Polres Lahat.
Sedangkan korban ialah Diana Ningsih (24).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar 80 persen di sekujur tubuhnya.
Sedangkan pelaku juga mengalami luka bakar setelah memeluk korban saat api berkobar.
Berikut kronologi selengkapnya.
Baca juga: Hafal 30 juz Al Quran Juara Olimpiade Aritmatika dan Aljamar Internasional, Rokhim Raih Golden Tiket
1. Kronologi Awal
Saat kejadian, diketahui Diana Ningsih menginap di kontrakan temannya, Dea (27) di Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/3/2022).
Korban memutuskan menginap untuk menghindari pelaku setelah memutuskan hubungan.
Diana rupanya baru mengetahui bahwa sang kekasih sudah memiliki istri dan dua orang anak.
Bahkan istri Brigpol AN diketahui sedang hamil tua.
Kemudian pada pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan Dea mendadak mati.
Dea pun mengira token listriknya habis dan mengajak korban untuk membeli token di depan kontrakannya.
Namun, saat mereka keluar, Brigpol AN sudah menunggu mereka di luar.
2. Tragedi Pembakaran
Setelah keduanya keluar rumah, Brigpol AN langsung menghampiri Diana.
Menurut Dea, pelaku sempat memaki-maki dan mengancam korban sebelum nekat membakarnya.
Kemudian, pelaku menyiramkan bensin dua kali ke tubuh Diana sembari memarahinya.
Bersamaan dengan itu, pelaku juga memegang korek api gas sembari sekali-kali memantikkan korek api tersebut.
Akibatnya percikan tersebut, ternyata tanpa diduga langsung menyambar tubuh korban yang telah disiram dengan bensin.
"Kali ini bukan cuma menggertak, kubakar nian. Lalu api langsung menyambar lantai dan tubuh korban. Saya juga ikut terbakar," terang saksi, Dea.
Api langsung menyambar tubuh korban dan lantai rumah sehingga asap mengepul dari dalam kamar.
3. Pelaku Peluk Korban saat Api Berkobar.
Diduga karena kasihan, pelaku tiba-tiba menarik dan memeluk tubuh korban untuk memadamkan api.
Pelaku kemudian membawa korban ke klinik bidan.
Setelah menyelamatkan korban dan mendapatkan penanganan sementara, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Ketua RT 05 Ruslan, menjelaskan bahwa api telah dipadamkan oleh warga yang dekat lokasi kejadian dan tidak ada korban jiwa.
"Saya tahu setelah kejadian, jam 00.00, pihak kepolisian datang untuk melakukan olah TKP dan dipasang police line," ujarnya.
Akibat perbuatan Brigpol AN itu, Diana Ningsih mengalami luka bakar 80 persen di sekujur tubuhnya.
Baca juga: Anak Amanda Manopo di Ikatan Cinta Hengkang Syuting, Ibu Ungkit Honor Rp200 Ribu & Sikap Arya Saloka
4. Keluarga Korban Angkat Suara soal Hubungan Keduanya
Kerabat korban, Trisnawati (27) menjelaskan hubungan antara Diana Ningsih dan Brigpol AN saat ditemui di ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim.
Ia membenarkan bahwa Diana dan Brigpol AN sudah menjalin hubungan sejak beberapa tahun lalu.
Ketika pacaran, korban akhirnya tahu jika pelaku telah beristri dan mempunyai anak.
Atas hal tersebut, pihak keluarga menasehati korban untuk menjauhi pelaku.
Kemudian korban memutuskan hubungan asmara tersebut, namun ternyata pelaku tidak terima diputus dan terus mengejar-ngejar korban.
Pihak keluarga juga sudah melaporkan kejadian ke Polres Muara Enim.
"Katanya luka bakar adik saya sekitar 80 persen. Kami sudah melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polres Muara Enim untuk meminta keadilan seadil-adilnya," katanya.
5. Pelaku akan Diproses
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto membenarkan seorang anggota Polres Lahat berpangkat Brigadir berinisial AN diduga membakar selingkuhannya di Muara Enim.
Kapolres Lahat pun menjamin yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Konfirmasi ini disampaikan Kapolres Lahat melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, SH ketika dihubungi wartawan, Jumat (11/3/2022) malam.
Kata Lispono, diduga pelaku AN merupakan anggota Polres Lahat. Untuk proses hukum sendiri dikatakan Lispono, akan sesuai sesuai dengan ketentuam dan hukum berlaku.
"TKP di Muara Enim. Namun benar itu anggota Polres Lahat. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Lispono.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Pria Tega Bakar Selingkuhan Hidup-hidup Karena Tak Terima Diputus, Langsung Peluk saat Api Berkobar
Baca juga: Nasib Pria Tulungagung yang Rudapaksa Teman Anaknya, Kasus Serupa di Tuban Berdalih Istri Sudah Tua