Nasib Pria Tulungagung yang Rudapaksa Teman Anaknya, Kasus Serupa di Tuban Berdalih Istri Sudah Tua
PD (60) warga Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulunggagung merudapaksa teman anaknya sendiri saat menginap. Kejadian serupa dilakukan kakek di Tuban
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Hukuman penjara menanti PD (60) warga desa di Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulunggagung, Jawa Timur.
PD tega merudapaksa teman anaknya sendiri, TT (15) saat korban mengindap di rumahnya.
Diketahui, TT merupakan remaja putri teman anak perempuan PD.
Mereka masih tinggal di desa yang sama.
Berikut sejumlah fakta dari kejadian tersebut yang berhasil dihimpun TribunMataraman.com.
Baca juga: Jeritan Penerima Program Bedah Rumah,Terlilit Utang Hingga Dikejar-kejar Pemilik Toko Material
1. Alasan Menginap
Diketahui, pada Sabtu (5/3/2022) pukul 10.00 WIB, korban datang ke rumah PD untuk bermain dengan anaknya, TA.
TT kemudian menginap di rumah TA dan berencana untuk pulang keesokan harinya.
Sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih.
"Kebetulan malam minggu, korban menginap di rumah temannya itu. Dia berencana pulang keesokan harinya," terang AKP Christian Kosasih.
2. Kejadian Pukul 01.00 WIB di Ruang Tamu
Saat menginap, TT terbangun dan akan ke kamar mandi pada Minggu (6/3/2022) pukul 01.00 WIB dini hari.
Namun, PD tiba-tiba mengikuti TT ke kamar mandi.
Bahkan PD secara berani mengajak TT melakukan hubungan badan, sambil merangkul tubuh TT.
"Korban melawan perilaku PD. Namun PD terus memaksa," sambung Christian.