Berita Entertainment

Reaksi Tak Biasa Lesti & Billar Ditanya soal Doni Salmanan, Dulu Diberi Amplop Tebal saat Nikah

Dulu sumringah dapat amplop tebal, Lesti dan Billar justru kebingungan ditanya soal kasus Doni Salmanan

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Instagram @donisalmanan dan @lestykejora
Doni Salmanan (kiri) dan Lesti Kejora-Rizky Billar (kanan) 

"Terima kasih ya," ucap Billar.

"Kita enggak bisa berkomentar," pungkasnya.

Baca juga: Nasib Pria Tulungagung yang Rudapaksa Teman Anaknya, Kasus Serupa di Tuban Berdalih Istri Sudah Tua

Jebakan Doni Salmanan Tipu Korban Berkedok Trading

Sebelumnya, polisi mengungkap jebakan yang digunakan Doni Salmanan untuk mencuci uang korbannya.

Berkedok trading binary option, Doni Salmanan diketahui menerima 80 persen dari uang setiap member yang kalah.

Tak heran jika Doni Salmanan menjelma menjadi Crazy Rich Bandung hanya dalam hitungan tahun saja.

Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol mengungkapkan trik yang digunakan Doni Salmanan untuk meraup uang melalui aplikasi ilegal Quotex.

"Iya, 80 persen dari kekalahan (member)," ujar Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022) malam.

Reinhard menyatakan bahwa Doni Salmanan memiliki banyak member yang tergabung dalam grup telegram.

Total, ada 25 ribu member yang tergabung dalam grup tersebut.

"Kalau di telegram ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," jelas Reinhard.

Lebih lanjut, Reinhard menuturkan konstruksi hukum yang diduga dilakukan tersangka satu di antaranya menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Dia membuat video jebakan agar banyak masyarakat yang ikut gabung bermain.

"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Bandung Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Baca juga: Jeritan Penerima Program Bedah Rumah,Terlilit Utang Hingga Dikejar-kejar Pemilik Toko Material

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved