Berita Tulungagung
Komisi C DPRD Tulungagung Minta Pemkab Mulai Menganggarkan Mal Pelayanan Publik Tahun 2022 Ini
Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso meminta Pemkab Tulungagung segera menganggarkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP)
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso meminta Pemkab Tulungagung segera menganggarkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sebab hingga kini Pemkab Tulungagung masih membuat Detail Engineering Design (DED) dan belum ada alokasi bangunan fisik.
Menurut Heru, penganggaran MPP bisa dilakukan lewat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022 ini.
"Tapi seberapa mahalnya itu, harus mulai dianggarkan. Karena ini bukti kemauan politik kita," terang Heru.
MPP rencananya akan dibangun di bekas Pasar Hewan Beji.
Ide ini sudah muncul sejak Bupati Syahri Mulyo.
Kini pasar hewan juga sudah dipindah ke Pasar Hewan Terpadu (PST) di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol.
Dengan demikian lahan bekas pasar hewan ini bisa segera dibangun.
"Memang harus multi years karena mahal. Tapi kalau tidak dari sekarang, kapan lagi," sambung Heru.
Menurut Heru, tidak ada alasan Pemkab tidak punya biaya.
Sebab jika dianggarkan, pasti nantinya akan disetujui oleh DPRD.
Selain MPP, bangunan di bekas pasar hewan ini juga untuk komplek perkantoran Pemkab Tulungagung.
Sebab Pemkab tidak punya komplek perkantoran yang representatif, sementara banyak OPD yang belum punya kantor, salah satunya adalah Inspektorat.
"Dengan pembangunan ini, kita juga tidak akan rugi. Karena tidak ada aset yang hilang," tegas Heru.
Dinkes Tulungagung Sisir Penjual Chiki Ngebul dan Larang Mereka Berjualan Lagi |
![]() |
---|
Isi Lengkap 9 Kesepakatan Antar Perguruan Silat di Tulungagung Untuk Cegah Konflik |
![]() |
---|
Setelah Dieksekusi Dari Penyewa, Ruko Belga Tulungagung Akan Dimanfaatkan Untuk 3 OPD Baru |
![]() |
---|
Suspect Campak Ditemukan di Kecamatan Karangrejo, Dinkes Tulungagung Lakukan Uji Laboratorium |
![]() |
---|
Kakek di Tulungagung Ini Jadi Tersangka Pencabulan Pada Anak Perempuan 11 Tahun |
![]() |
---|