Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Bocah 12 Tahun karena Ambil Durian Diduga ODGJ, Ini  Kata Warga

Pemuda yang tega membunuh dan memutilasi bocah 12 tahun (RF) hanya karena durian diduga ODGJ. Ini kata warga

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TribunLampung.co.id/Istimewa
Warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu dikejutkan dengan ditemukannya mayat anak kecil tanpa kepala. 

Tersangka langsung menusukkan pisau tersebut ke leher korban hingga terpisah dari tubuhnya.

"Setelah itu tersangka membawa tubuh dan kepala korban dengan jarak sekitar 50 meter dari TKP pembunuhan dan meletakkan tubuh korban di semak-semak."

"Sementara kepala korban diletakkan ke semak-semak dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi pembuangan tubuh korban," paparnya.

AKP Ferdiansyah menambahkan, tersangka sempat berusaha menghilangkan jejak dan barang bukti.

"Tersangka ke sungai di sekitar lokasi pembunuhan, lalu mencuci pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan."

"Kemudian tersangka membuang satu set pakaian yang digunakan saat melakukan pembunuhan ke sungai tersebut dan tersangka kembali ke gubuk tempat ia menunggu kebun durian," ungkap Ferdiansyah.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Anak Laki-laki Usia 11 Tahun di Lampung Timur Diduga Dibunuh ODGJ

Baca juga: Bocah 12 Tahun Dimutilasi setelah Kepergok Curi Durian, Orang Tua Sempat Dengar Teriakan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved