Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Bocah 12 Tahun karena Ambil Durian Diduga ODGJ, Ini Kata Warga
Pemuda yang tega membunuh dan memutilasi bocah 12 tahun (RF) hanya karena durian diduga ODGJ. Ini kata warga
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
"Nanti akan kami beri keterangan lanjut setelah pemeriksaan," sambung Akp Ferdiansyah.
Pihak kepolisian juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
Baca juga: Anaknya Tewas Mengambang di Sungai, Ibu Artis Thailand Justru Minta Rp13 Miliar: Bayaran Artis
Motif Pembunuhan Masalah Durian

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah menyatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ia (tersangka, red) sedang bekerja menjaga kebun durian milik Adli," urai Ferdiansyah.
Kejadian bermula saat tersangka dan ayahnya sedang berada di dalam gubuk areal perkebunan durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama pada Kamis (3/3/2022) pukul 04.30 WIB.
Sementara korban bersama temannya mengambil dua durian yang terjatuh di kebun yang ditunggu oleh tersangka.
"Setelah itu, dua buah durian itu dibawa oleh korban ke sebuah gubuk yang berada sekitar 100 meter dari areal perkebunan yang ditunggu oleh tersangka," bebernya.
Kemudian korban mengajak temannya untuk mengambil kembali durian yang ada di kebun.
"Tetapi temannya tidak mau dan hanya menunggu di gubuk tersebut. Sedangkan RF pergi dari gubuk tersebut untuk mencari kembali buah durian," tuturnya.
Lebih lanjut, rupanya aksi korban mengambil durian tanpa izin diketahui tersangka.
Tersangka lalu mengikuti korban yang saat itu sedang mencari durian.
"Tersangka menegur korban, menanyakan durian yang telah diambil oleh korban," kata Ferdiansyah.
Namun, pelaku menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dari korban.
"Korban mengambil sebilah pisau dari pinggangnya, dan seketika tersangka langsung merebut pisau tersebut. Lalu tersangka mendorong tubuh korban sampai jatuh ke tanah," jelasnya.