Bocah 12 Tahun Dimutilasi setelah Kepergok Curi Durian, Orang Tua Sempat Dengar Teriakan

Mengambil durian tanpa izin, seorang bocah berusia 12 tahun tewas di tangan penjaga lahan. Ditemukan dalam kondisi mengenaskan

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TribunLampung.co.id/Istimewa
Warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu dikejutkan dengan ditemukannya mayat anak kecil tanpa kepala. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Mengambil durian tanpa izin, seorang bocah berusia 12 tahun tewas di tangan penjaga lahan.

Jasad RF (12) ditemukan di perkebunan Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Kamis (3/3/2022).

Saat ditemukan, jasad RF ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena dimutilasi antara bagian kepala dan badan.

Sebelum penemuan jasad RF, orang tua korban sempat mendengar teriakan anaknya.

Sementara itu, polisi tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku.

Baca juga: Piala Dunia U-20 2023 bakal Digelar di Surabaya, FIFA Cek Kesiapan GBT Awal Maret

1. Pelaku

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah menyatakan pihaknya telah menangkap pelaku.

Ia adalah pemuda berusia 25 tahun berinisial KH.

Dari hasil pendalaman polisi, Kh sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian, KH bekerja menjaga kebun durian milik Adli.

"Ia (tersangka, red) sedang bekerja menjaga kebun durian milik Adli," urai Ferdiansyah.

2. Kronologi Kejadian

AKP Ferdiansyah kemudian membeberkan kronologi pelaku habisi korban.

Kejadian bermula saat tersangka dan ayahnya sedang berada di dalam gubuk areal perkebunan durian Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama pada Kamis (3/3/2022) pukul 04.30 WIB.

Sementara korban bersama temannya mengambil dua durian yang terjatuh di kebun yang ditunggu oleh tersangka.

"Setelah itu, dua buah durian itu dibawa oleh korban ke sebuah gubuk yang berada sekitar 100 meter dari areal perkebunan yang ditunggu oleh tersangka," bebernya.

Kemudian korban mengajak temannya untuk mengambil kembali durian yang ada di kebun.

"Tetapi temannya tidak mau dan hanya menunggu di gubuk tersebut. Sedangkan RF pergi dari gubuk tersebut untuk mencari kembali buah durian," tuturnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Merek Sepatu untuk Siswa SMP Negeri, Dindik Kota Blitar : Kami Juga Dirugikan

3. Aksi Korban Dipergoki Tersangka

Lebih lanjut, rupanya aksi korban mengambil durian tanpa izin diketahui tersangka.

Tersangka lalu mengikuti korban yang saat itu sedang mencari durian.

Tersangka pun memergoki korban dan menegurnya.

"Tersangka menegur korban, menanyakan durian yang telah diambil oleh korban," kata Ferdiansyah.

Namun, pelaku menerima perlakuan yang tidak menyenangkan dari korban.

"Korban mengambil sebilah pisau dari pinggangnya, dan seketika tersangka langsung merebut pisau tersebut. Lalu tersangka mendorong tubuh korban sampai jatuh ke tanah," jelasnya.

Tersangka langsung menusukkan pisau tersebut ke leher korban hingga terpisah dari tubuhnya.

"Setelah itu tersangka membawa tubuh dan kepala korban dengan jarak sekitar 50 meter dari TKP pembunuhan dan meletakkan tubuh korban di semak-semak."

"Sementara kepala korban diletakkan ke semak-semak dengan jarak sekitar 50 meter dari lokasi pembuangan tubuh korban," paparnya.

4. Teriakan Korban Terdengar Orang Tua

Kepala Desa Rajabasa Lama, Zunaidi mengatakan, sebelum jasad korban ditemukan, RF sempat berteriak.

Teriakan didengar oleh teman dan orang tua korban.

“Mereka berpencar di dalam kebun. Tiba-tiba terdengar teriakan suara korban,” kata Zunaidi.

Orangtua korban yang mendengar teriakan itu langsung mencari lokasi korban.

Mereka terkejut, korban ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan.

5. Tersangka Berusaha Hilangkan Jejak

AKP Ferdiansyah menambahkan, tersangka sempat berusaha menghilangkan jejak dan barang bukti.

"Tersangka ke sungai di sekitar lokasi pembunuhan, lalu mencuci pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan."

"Kemudian tersangka membuang satu set pakaian yang digunakan saat melakukan pembunuhan ke sungai tersebut dan tersangka kembali ke gubuk tempat ia menunggu kebun durian," ungkap Ferdiansyah.

Saat ini, tersangka sudah diamankan ke Polres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna cokelat dengan panjang sekitar 23 cm, satu buah senter kepala, dua buah durian, serta satu set pakaian korban," katanya.

Pihak kepolisian juga akan melakukan tes kejiwaan guna memastikan kondisi tersangka.

"Ke depan kami akan melakukan observasi (tes kejiwaan) terhadap tersangka di RSJ Kemiling Bandar Lampung guna melihat kondisi kejiwaan pelaku," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Pemuda di Lampung Timur Mutilasi Bocah 12 Tahun, Motif Dipicu Korban Ambil Durian Tanpa Izin dan di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bocah Ditemukan Tanpa Kepala di Lampung Timur

Baca juga: Tarif Rumah Sakit Jadi Pemicu Tertinggi Inflasi di Kota Madiun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved