Berita Tulungagung

Merespon Aduan Masyarakat, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP di Siang Bolong

Dua pasangan bukan suami istri kedapatan berada dalam satu kamar di sebuah tempat kos di Tulungagung. Ortu masing-masing pun didatangkan

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Salah satu pasangan yang diamankan Satpol PP karena kedapatan di kamar kos tanpa surat nikah. 

TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Satpol PP mendapati dua pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos di Desa Winong, Kecamatan Kedungwaru, Selasa (1/3/2022) siang.

Kedua pasangan ini dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dipertemukan dengan orang tua mereka.

Menurut Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, pihaknya menerima aduan masyarakat terkait aktivitas sebuah rumah kos yang dianggap meresahkan.

"Warga mengadu karena di rumah kos itu sering keluar masuk laki-laki dan perempuan," terang Genot, panggilan akrab Artista.

Menindaklanjuti aduan ini, Satpol PP mengirim personel untuk memeriksa rumah kos ini.

Lokasinya berada di tengah perkampungan, meski di sekitarnya masih jarang rumah penduduk.

Pasangan pertama adalah ER (20) dan DHS (21), sama-sama dari Kecamatan Sumbergempol.

Satu pasangan lainnya adalah DW (29) asal Kecamatan Kauman dan YTH (26) asal Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

"Mereka kedapatan ada di dalam kamar dengan pintu terkunci. Mereka juga tidak bisa menunjukkan surat nikah," sambung Genot.

Dua pasangan ini didata dan mendapat pembinaan di Kantor Satpol PP Tulungagung.

Petugas juga memanggil para orang tua mereka, untuk dilibatkan dalam proses pembinaan.

Pasangan YTH mengaku baru saja dari Blitar, lalu istirahat di kamar kos DW.

Sementara ER dan DHS diketahui sudah lama berhubungan, dan sudah diketahui orang tua masing-masing.

"Menurut orang tuanya mereka sudah lama pacaran dan sudah saling kenal orang tuanya," ungkap Genot.

Namun Satpol PP tidak berhasil menemui pemilik rumah kos.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved