Berita Nganjuk

Residivis 3 Polres Tewas di Tangan Warga, Korban Sering Memalak, Ancam Bunuh & Ancam Perkosa Wanita

Korban sering mengancam memerkosa beberapa wanita di Desa Sumberurip. Diketahui pula, korban setiap harinya selalu bermabuk-mabukan.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Anas Miftakhudin
Amru muiz
Polres Nganjuk mengamankan delapan pelaku pengeroyokan terhadap residivis berbagai kasus kejahatan hingga tewas. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I NGANJUK - Polres Nganjuk mengamankan delapan pelaku pengeroyokan terhadap residivis berbagai kasus hingga tewas.

Kedelapan pelaku pengeroyokan tersebut enam orang dewasa dan dua orang masih usia anak-anak.

Sementara lima pelaku dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, menjelaskan korban pengeroyokan atas nama Event Suhartono (32) warga Desa Sumberurip Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk.

Korban adalah residivis kasus narkoba, pencurian, dan penganiayaan disertai pengeroyokan di Polres Nganjuk, Polres Madiun, dan Polres Kediri.

"Korban tersebut diketahui sebagai residivis di tiga Polres. Korban meninggal dunia hari Minggu di tepi jalan Desa setelah mengalami luka di sekujur tubuh dan kepala setelah dikeroyok setidaknya oleh 13 warga desanya sendiri," kata I Gusti Agung Ananta Pratama, Senin (28/2/2022).

Dijelaskan I Gusti Agung, pengeroyokan terhadap korban oleh warga tersebut didasarkan oleh dendam.

Ini setelah perilaku korban setelah menjadi residivis dengan empat kasus tersebut tidak baik ketika di rumahnya. Bertindak kasar kepada warga, sering memalak warga, mengancam membunuh siapa saja yang berani menasehatinya.

Bahkan korban seringkali mengancam melakukan perkosaan kepada beberapa perempuan di Desa Sumberurip. Diketahui pula, korban setiap harinya selalu bermabuk-mabukan di desanya.

Perilaku buruk korban tersebut, dikatakan I Gusti Agung, menimbulkan rasa dendam terhadap warga.

Apalagi saat di rumah, orang tua korban selalu diancam akan dibunuh jika tidak memberi uang.

"Kondisi tersebut mungkin yang membuat warga nekat mengeroyok korban hingga meninggal dunia. Untuk memastikan kebenaranya saat ini penyidik masih terus menggali keterangan dari para saksi dalam kasus pengeroyokan tersebut," ucap I Gusti Agung.

Dalam aksi pengeroyokan terhadap korban, menurut I Gusti Agung, diawali ketika korban mengendarai motor melewati warga saat malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.

Mengetahui yang melintas tersebut korban, tiba-tiba warga memukul korban dan langsung terjatuh.

Secara sepontanitas warga beramai-ramai memukulan korban. Ada yang menggunakan batu bata, batako, potongan kayu, dan sebagainya.

Bahkan ada yang juga membawa sajam dan ditebaskan ke korban mengenai kakinya. Setelah korban tidak bergerak, warga bubar meninggalkan korban.

Baru keesokan harinya, jelas I Gusti Agung, ada warga yang melapor menemukan tubuh korban yang telah meninggal dunia ke Bhabinkamtibmas Desa Sumberurip.

Laporan tersebut diteruskan ke Satreskrim Polres Nganjuk dan langsung mendatangi TKP bersama tim Inafis Polres Nganjuk.

Saat itu juga dilakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RS untuk dilakukan otopsi.

"Tim Satreskrim juga langsung mengumpulkan keterangan dari warga dan para saksi. Dari keterangan tersebut diketahui para pelaku pengeroyokan dan langsung diamankan," ujar I Gusti Agung.

Saat ini, tambah I Gusti Agung, penyidik Satreskrim Polres Nganjuk masih memeriksaan para pelaku yang telah ditahan.

Untuk lima orang yang dinyataka DPO diharapkan menyerahkan diri ke Polres Nganjuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Mereka (pelaku) akan dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan disertai penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun. Ini dikarenakan tindakan main hakim sendiri dari warga itu tidak dibenarkan meski yang menjadi korban tersebut seorang residivis yang perilakunya buruk dan meresahkan warga" ungkap I Gusti Agung.

Sementara salah satu pelaku, MA (28) warga Desa Sumberurip Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk, mengatakan ia dendam terhadap korban karena didatangi dan seringkali di mintai uang.

Kalau tidak diberi maka korban langsung mengancam menganiayanya. Hal sama juga dialami kebanyakan Warga Sumberurip merasa resah dan dendam. Bahkan kepada para wanita Desa Sumberurip  juga sering  diancam diperkosa.

"Puncak kejengkelan ya secara sepontanitas warga mengeroyok korban, kami lempari dengan batu dan dipukuli bersama-sama," tutur MA kepada penyidik Polres Nganjuk.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved