Berita Blitar

WNA Asal India Ditangkap Petugas Imigrasi di Blitar Karena Tinggal Tanpa Paspor

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menangkap WNA asal India yang tinggal di kecamatan Sananwetan tanpa memiliki paspor

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira.  

TRIBUNMATARAMAN.com | BLITAR -  Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Blitar menangkap seorang pria warga negara asing (WNA) asal India yang tinggal di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. 

Pria WNA India yang diperkirakan berusia di atas 40 tahun itu diduga tidak memiliki paspor selama berada di wilayah Kota Blitar. 

"Sekarang, masih kami dalami sejauh mana pelanggaran keimigrasiannya. Untuk sementara, paspor yang bersangkutan tidak ditemukan," kata Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira, Jumat (25/2/2022). 

Arief mengatakan WNA India itu ditangkap sekitar sepekan lalu. Penangkapan WNA India berdasarkan informasi dari masyarakat. 

"Diketahui seminggu lalu dari laporan masyarakat. Dia tinggal di wilayah Sananwetan Kota Blitar. Sudah kami amankan dan sekarang sedang didalami. Status yang bersangkutan deteni (tahanan imigrasi)," ujarnya. 

Dikatakannya, Kantor Imigrasi Blitar juga sudah menghubungi kedutaan untuk meyakinkan pria tersebut merupakan warga negara India.

"Kalau secara tampilan fisik memang warga negara India dan bisa bahasa India. Kami sudah menghubungi embassy, tapi belum ada konfirmasi," katanya. 

Menurut Arief, sesuai pengakuannya, pria WNA India itu masuk ke Indonesia sejak empat tahun lalu. 

Pria WNA India itu mengaku sedang melakukan kegiatan ritual budaya di Indonesia. 

Selama di Indonesia, pria WNA India itu keliling ke beberapa daerah mulai dari Pangandaran, Medan, Bali, Malang, dan terakhir ke Blitar.

"Nanti, kasusnya akan kami rilis. Sekarang kami masih mendalami pelanggarannya," ujarnya. (sha) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved