Berita Nganjuk
Pemkab Nganjuk dan Kejari Nganjuk Teken Nota Kesepakatan
Pemkab Nganjuk menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk. Ini isinya
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | NGANJUK - Pemkab Nganjuk menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Penandatangan nota kesepakatan tersebut dilakukan Plt Bupati Nganjuk dengan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk.
"Pemkab Nganjuk bersepakat menjalin kerjasama dengan Kejari Nganjuk dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN) yang dinyatakan dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama tersebut," kata Marhaen Djumadi, usai penandatanganan nota kesepakatan Pemkab dengan Kejari Nganjuk, kemarin.
Salah satu tujuan lain dari penandatanganan nota kesepakatan tersebut yakni untuk penyelesaian hukum bidang perdata maupun TUN akan lebih cepat dan tepat sasaran.
Pemkab Nganjuk maupun Kejari Nganjuk akan berkoordinasi dan saling memberi informasi terkait pertimbangan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan konsultasi hukum, maupun tindakan hukum lainnya.
"Dengan demikian, hal itu dapat memberi jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Nganjuk, dan diharapkan Kejari Nganjuk selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Nganjuk," ucap Marhaen Djumadi.
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth mengatakan, kesepakatan bersama yang telah ditandatangani tersebut merupakan tindaklanjut dari kesepakatan yang pernah ada sebelumnya.
"Jadi, kesepakatan bersama kali ini merupakan perbaikan dari kesepakatan bersama antara Pemkab Nganjuk dengan Kejari Nganjuk sebelumnya," kata Nophy Tennophero Suoth.
Ditambahkan Nophy, kesepakatan bersama tersebut akan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan atau kegiatan yang berkaitan dengan tugas pokok fungsi (Tupoksi) Kejaksaan dalam mendukung Pemerintah Daerah Nganjuk.
"Dengan Undang-undang terbaru tugas Kejaksaan bidang perdata dan tata usaha negara semakin diperkuat dalam upaya mendukung program Pemerintahan. Dan itu sekaligus bagian dari upaya pencegahan terjadinya tindak pidana, terutama tindakan korupsi," tutur Nophy Tennophero Suoth.