Berita Mojokerto
Ending Bu Guru Cantik yang Mengaku Dirampok Rp 150 Juta di Mojokerto, Ceritanya Bak Sinetron
Kasat Rpeskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo, mengatakan hasil penyelidikan terungkap jika laporan Sri Wahyuliati Ningsih adalah laporan palsu
TRIBUNMATARAMAN.COM I MOJOKERTO - Karangan cerita Bu Guru Cantik yang mengajar di sebuah SD di Kecamatan Ngoro, Mojokerto bak sinetron.
Sri Wahyuliati Ningsih (42) akhirnya dibuat malu akibat ulahnya yang mengarang cerita dirinya dirampok senilai Rp 150 juta di jembatan Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Untuk memuluskan ceritanya, bu guru cantik ini melaporkan cerita palsu ke Polsek Ngoro, Polres Mojokerto.
Polisi yang mendapat laporan perampokan awu-awu tak langsung percaya.
Petugas mengajak PNS wanita itu ke lokasi yang diakui sebagai lokasi perampokan yang dilakukan empat orang di jembatan Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro.
Sesampai di lokasi, bu guru asal Dusun/Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo saat memeragakan kejadian banyak hal yang janggal.
Dari situ akhirnya tabir perampokan awu-awu terungkap.
Kasat Rpeskrim Polres Mojokerto, AKP Andaru Rahutomo, mengatakan hasil penyelidikan terungkap jika laporan Sri Wahyuliati Ningsih adalah laporan palsu.

Dalam penyelidikan terungkap, karangan cerita itu untuk menutupi rasa takut dan malu terhadap ayahnya.
Lantaran uang Rp 150 juta yang dititipkan telah habis untuk kepentingan pribadi.
"Kita lakukan penyelidikan ada yang janggal ternyata yang bersangkutan ini malu karena 3 tahun lalu korban diberi uang oleh orang tuanya Rp 150 juta. Namun saat ditanya korban malu tidak bisa mengembalikan sehingga korban mengarang cerita dan membuat laporan palsu,” ungkapnya, Jumat (25/02/2022).
Menurut dia, korban yang merupakan guru SD di Kecamatan Ngoro ini nekat membuat laporan palsu perampokan lantaran uang Rp 150 juta yang didepositokan di Bank Jatim Cabang Ngoro sejak tiga tahun lalu telah habis.
"Uang ratusan juta itu sudah habis untuk keperluan pribadi si guru. Seperti membeli motor, perabot dan kebutuhan rumah tangga lainnya," jelasnya.
Laporan palsu tersebut melanggar Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan.
Namun pihak Kepolisian mempertimbangkan secara Restorative Justice dan meminta yang bersangkutan membuat permintaan maaf secara terbuka pada kepolisian dan orang tuanya.
”Sebenarnya membuat laporan palsu ini bisa dipidanakan namun kita melihat adalah permasalahan keluarga, orang tua yang bersangkutan juga meminta kami untuk tidak memproses kasus ini,” ucap Andaru.
Karangan Cerita Bu Guru
Bu Guru Sri Wahyuliati Ningsih waktu itu mengaku dirampok empat orang mengendarai motor Honda Vario warna hitam dan Yamaha RX King warna hitam, Senin (21/2/2022).
Berdasarkan fakta penyelidikan dari Kepolisian, ternyata PNS guru SD bernama Sri Wahyuliati Ningsih (42) warga Dusun/Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo tersebut membuat laporan palsu.
Hasil keterangan yang bersangkutan telah kehilangan uang Rp 150 juta namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata korban tidak mengalami hal tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bu Guru SD mengaku menjadi korban perampokan uang senilai Rp 150 juta di jembatan Desa Tanjangrono Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Senin (21/2/2022).
Namun setelah diselidiki pihak kepolisian, muncul fakta baru.
Korban yang mengaku dirampok bernama Sri Wahyuliati Ningsih (42) warga Dusun/Desa Jiken Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo.
Ia adalah seorang PNS guru SD yang mengajar di wilayah Ngoro. Dugaan perampokan yang melibatkan empat orang itu itu adalah laporan palsu.
Kapolsek Ngoro, Kompol Subiyanto, mengatakan hasil keterangan yang bersangkutan telah kehilangan uang Rp 150 juta.
Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata korban tidak mengalami hal tersebut.
"Hal itu tidak benar korban tidak mengalami kejadian seperti itu," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (22/2).
Subiyanto menjelaskan, sebelumnya
korban mengaku dirampok empat orang yang mengendarai motor di jembatan Tanjangrono.
Saat itu, dia mengendarai motor Honda Beat W 4351 NCE usai mengambil uang Rp 150 juta dari Bank Jatim Cabang Ngoro.

"Kami cek di Bank Jatim ternyata yang bersangkutan tidak mengambil uang Rp 150 juta dan tabungan sekitar Rp 3 juta," bebernya.
Korban sempat bertele-tele saat diperiksa penyidik. Bahkan Bu Guru beberapa kali pingsan ketika diperiksa terkait kasus perampokan tersebut.
Setelah terdesak akhirnya korban mengaku membuat laporan palsu dirampok lantaran permasalahan keluarga.
"Korban diberi uang orang tuanya Rp 150 juta yang kemungkinan dihabiskan sehingga mengaku menjadi korban kejahatan," ucap Subiyanto. (Mohammad Romadoni)