Berita Tulungagung
BPN/ATR Mengingatkan Proyek Tol Bisa Membuka Potensi Mafia Tanah di Tulungagung
Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tulungagung mengingatkan ancaman mafia tanah karena proyek tol Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tulungagung mengingatkan ancaman mafia tanah.
Sebab banyak proyek strategis nasional yang ada di Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kepala ATR/BPN Tulungagung, Tulus Susilo, mafia tanah banyak menyasar lahan yang tidak dipelihara.
"Jika punya tanah dirawat dan dijaga fisiknya, batas tanahnya juga. Agar tidak ada peluang dikuasai pihak lain," terang Tulus.
Lanjut Tulus, mafia tanah muncul pada lokasi dengan nilai tanah tinggi.
Lalu pada wilayah yang ada kegiatan pengadaan tanah, seperti proyek jalan tol.
Selain itu mafia juga menyasar lahan yang tidak dikuasai secara fisik.
"Tanah kosong lalu ditempati pihak lain. Diam-diam dia mengajukan sertifikat ke kelurahan, karena BPN teledor terbitlah sertifikat," katanya.
Sejauh ini belum ada temuan aktivitas mafia tanah di Tulungagung.
Namun Tulus mengingatkan, ada proyek strategis nasional, tol Kediri-Tulungagung yang membutuhkan lahan warga.
Selain itu ada pula tol Tulungagung-Blitar-Kepanjen (Agungblijen).
Jika terlanjur terbit sertifikat, maka BPN/ATR akan membatalkannya.
Dengan catatan memang terbukti, proses terbitnya sertifikat itu hasil kejahatan.
"Akan kami identifikasi dan harus berani membatalkannya, jika memang hasil kejahatan," tegasnya.
Salah satu upaya menekan aktivitas mafia tanah adalah dengan pengukuran dan pemetaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/rencana-tol-kediri-tulungagung.jpg)