Pembunuhan Mahasiswa Unej 10 Tahun Lalu

Setelah 10 Tahun, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unej Tertangkap

Polres Jember berhasil mengungkap kasus pembunuhan mahasiswa Unej 10 tahun lalu. Pelakunya, dua orang, ditangkap di Bali

Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Polisi menggelar jumpa pers ungkap kasus pembunuhan mahasiswa Unej yang terjadi 10 tahun lalu. 

Reporter: Sri Wahyunik

TRIBUNMATARAMAN.com | JEMBER - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember berhasil mengungkap pembunuhan yang terjadi 10 tahun silam.

Pembunuhan kala itu terbilang fenomenal.

Galau Wahyu Utama (19), seorang mahasiswa Universitas Jember asal Kabupaten Bondowoso tewas dibunuh pada 26 Februari 2013. 

Jasadnya ditemukan terbakar di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates, Jember, Selasa (26/2/2013). 

Polisi menyelidiki tewasnya Galau. Namun beberapa tahun berselang, tidak ada kabar dari penyelidikan tersebut. 

10 tahun kurang 5 hari, akhirnya misteri tewasnya Galau terungkap. Ada dua orang pelaku, yakni ARH (33) warga Kecamatan Jelbuk, da  MR (30) warga Desa Kamal Kecamatan Arjasa. 

"Pelaku kami tangkap di Bali pada Senin (21/2/2022) kemarin. Sekarang sudah kami lakukan penahanan, dan pemberkasan," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam rilis di Mapolres Jember, Kamis (24/2/2022). 

Hery tidak mau menyebut bagaimana terungkapnya kasus tersebut. Dia hanya menyebut, adanya bukti baru yang akhirnya mengarah kepada pelaku ARH dan MR. 

Polisi juga menyita sebuah mobil Honda Jazz. Mobil tersebut milik Galau. 

Gara-gara mobil itulah, ARH dan MR membunuh Galau. Keduanya ingin menguasai mobil tersebut. 

ARH dan MR mencekik Galau di dalam mobil tersebut. Setelah dibunuh, keduanya membakar jasad Galau di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin, dini hari. 

Peristiwa itu gempar, akibat penemuan mayat terbakar. 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved