Pembunuhan Mahasiswa Unej 10 Tahun Lalu

Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unej 10 Tahun Lalu Beberkan Cara Menghabisi Korban Hingga Tak Terungkap

Pelaku pembunuhan mahasiswa Unej 10 tahun lalu membeberkan caranya menghilangkan jejak hingga aksinya tak pernah terungkap bertahun-tahun.

Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Dua tersangka pembunuhan mahasiswa Unej 10 tahun lalu dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Jember. 

Reporter: Sri Wahyunik

TRIBUNMATARAMAN.com | JEMBER - - Arif Rachman Hakim (33), pembunuh mahasiswa Universitas Jember (Unej) 10 tahun lalu, Galau Wahyu Utama (19), rupanya juga pernah berkuliah di  Fakultas Hukum Unej. 

Namun pria itu tak pernah lulus. 

"Tinggal skripsi, tidak dilanjutkan, jadi tidak sampai lulus," ujar Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, Ipda Bagus Dwi Setiawan, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Teka-teki Pembunuhan Mahasiswa Unej 10 Tahun Lalu Terungkap, Korban Dicekik Lalu Dibakar

Saat peristiwa terjadi tahun 2013, Arif masih berusia 23 tahun. Pemuda itu kerap nongkrong di kampus.

Karena itu pula, dia mengetahui adanya mobil baru. Mobil baru itu melintas di jalan antara FKIP, FH, dan Fakultas Ekonomi (sekarang Fakultas Ekonomi dan Bisnis), yang terhubung dengan gerbang kampus yang menghadap Jl Jawa.

Kala itu, gerbang di Jl Jawa itu merupakan juga menjadi salah satu jalur keluar dari kampus Unej.

Melihat mobil baru itu, Arif membuntutinya bersama M Rofiqi, temannya.

Arif rupanya menjadikan mobil baru itu target untuk dicuri.

Mobil itu dikemudikan oleh Galau Wahyu Utama (19) yang baru keluar dari kawasan kampusnya, FKIP, pada 25 Februari 2013.

Mobil tersebut menuju Jl Raden Patah, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.

Di situlah Galau tinggal selama kuliah di Unej.

Rumah itu merupakan rumah sang paman.  Karena kosong, Galau yang asli Bondowoso, menempati rumah tersebut selama kuliah di Jember.

Baca juga: Setelah 10 Tahun, Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unej Tertangkap

Berhasil membuntuti Galau, Arif mencari cara untuk menguasai mobil tersebut. Dia pun membaca papan nama rumah dijual, beserta nomor telpon yang bisa dihubungi. Rumah yang dijual itu merupakan rumah paman Galau tersebut.

Arif memang menelepon sang penjual rumah. Si penjual bilang, kalau di rumah tersebut ada sang keponakan.

Arif dan Rofiqi lantas bertamu ke rumah tersebut, dan bertemu dengan Galau. Arif meyakinkan kalau bosnya hendak bertemu karena tertarik membeli rumah tersebut.

Galau kemudian ikut bersama Arif dan Rofiqi. Mereka bertiga berkendara memakai mobil Galau.

Galau diarahkan ke kawasan perumahan di seputaran GOR Kaliwates. Di situlah, Arif dan Rofiqi menghabisi nyawa Galau. Arif mencekik Galau sampai tidak bisa bernafas sampai akhirnya meninggal dunia.

Arif lantas mengemudikan mobil Galau ke arah Kelurahan Mangli. Di Mangli, kedua orang tersebut mmindahkan jasad Galau dari jok tengah, ke bagasi mobil.

Kemudian mereka ke kawasan Rembangan, Kecamatan Arjasa untuk membeli bensin.

"Sampai akhirnya, tersangka membakar korban di sebuah lahan kosong untuk menghilangkan jejak, karena bingung melihat korban meninggal dunia," ujar Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo dalam rilis, Kamis (24/2/2022).

Bensin itu dipakai untuk membakar jasad Galau di sebuah lahan kosong di Jl M Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates.

Sebelumnya, jasad Galau diikat. Pembakaran dilakukan Selasa (26/2/2022) pukul 02.00 Wib.

Ketika itu, seorang pencari bekicot sempat memergoki aksi mereka. Namun sang pencari bekicot tidak curiga lebih lanjut, karena Arif menjawab sedang membakar anjing.

"Ada pencari bekicot tanya sedang bakar apa, saya jawab bakar anjing," kata Arif.

Setelah itu, keduanya kabur meninggalkan lokasi, sampai akhirnya ketika matahari terbit, sesosok jasad terbakar ditemukan. Belakangan kemudian diketahui jasad itu adalah Galau Wahyu Utama, mahasiswa FKIP Unej.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved