Berita Tulungagung
Status PPKM Tulungagung Naik ke Level 3
Wilayah Kabupaten Tulungagung naik dari Level 2 ke Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN. com | TULUNGAGUNG - Wilayah Kabupaten Tulungagung naik dari Level 2 ke Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penetapan ini berdasar evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat, Senin (21/2/2022) kemarin.
Salah satu indikator kenaikan level ini adalah jumlah pasien yang dirawat.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rokhmat, kriteria Level 2 adalah jumlah pasien yang dirawat 5-10 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Sementara jumlah pasien di Tulungagung kemarin mencapai 114 orang, dari jumlah penduduk sekitar 1.000.000 jiwa.
Atau jika di rata-rata ada 11 pasien per 100.000 penduduk.
"Kalau dirata-rata kita sudah di atas ketentuan Level 2, sehingga naik ke Level 3," terang dr Kasil.
Namun dr Kasil meyakini, masa puncak penularan Covid-19 di Tulungagung sudah dilewati.
Pada minggu lalu jumlah pasien tertinggi mencapai 77 orang dalam satu hari.
Setelah itu jumlah kasus harian terus turun, sedangkan angka kesembuhan terus naik.
Hari ini ada 44 pasien baru dan 49 pasien yang sembuh
Sehari sebelumnya, Senin (21/2/2022) ada 40 pasien baru dan 42 pasien yang sembuh.
Lalu pada Minggu (20/2/2022) ada 39 pasien baru dan 55 pasien yang sembuh.
"Mudah-mudahan angkanya terus turun karena puncaknya ada di minggu kemarin," sambung Kasil.
Meski di Level 3 PPKM, namun status kematian ada di Level 1.