Berita Tulungagung

Merasa Laporannya Ditelantarkan Polres Tulungagung, Pengacara Camat Kedungwaru Lapor ke Mabes Polri

Hery Widodo SH, penasehat hukum Camat Kedungwaru, Hari Prastijo melapor ke Mabes Polri karena menilai laporannya ke Polres Tulungagung ditelantarkan.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Camat Kedungwaru, Hari Prastijo bersama penasehat hukumnya, Hery Widodo melaporkan seorang aktivis LSM dan media ke Polres Tulungagung pada 2 November 2020. 

TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Hery Widodo SH, penasehat hukum Camat Kedungwaru, Hari Prastijo melapor ke Mabes Polri karena menilai laporannya ke Polres Tulungagung ditelantarkan.

Sebab laporan dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan online sejak 2 November 2020 tidak pernah diproses.

"Sampai sekarang pelapor belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tulungagung," terang Hery, saat dihubungi Jumat (18/2/2022).

Hery melanjutkan, laporan atas kliennya telah diterima dengan bukti tanda terima resmi dari Polres Tulungagung.

Pihaknya pernah menanyakan perkembangan kasus itu dengan bersurat ke Kapolres Tulungagung, Kasat Reskrim dan Kanit Pidsus pada 7 Desember 2020.

Namun  permohonan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ini tidak pernah ada jawaban.

"SP2HP adalah hak pelapor untuk mengetahui perkembangan laporannya. Sampai sekarang kami belum pernah mendapatkannya," sambung Hery.

Karena belum kunjung mendapat jawaban, Hery kembali melayangkan permohonan SP2HP pada 14 Februari 2022.

Namun kali ini permohonan tersebut juga dikirim ke para pemangku kepentingan terkait kinerja kepolisian.

Mulai dari Kapolri, Kompolnas, Itwasum Mabes Polri, Divisi Propam Polri, Kabareskrim, Kapolda Jatim, Direktorat Reskrimsus Polda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Bidang Propam Polda Jatim dan Sie Propam Polres Tulungagung.

"Untuk Sie Propam Polres Tulungagung juga kami tembusi, karena kami pernah melapor pada 7 Desember 2021. Tapi juga tidak pernah ada jawaban," ujar Hery.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, saat dikonfirmasi mengaku belum tahu kasus yang dilaporkan Camat Kadungwaru ini.

Setelah diberi tahu, Kapolres berjanji akan cek laporan yang dimaksud.

Sebab saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kapolres Tulungagung.

"Saya cek dulu perkembangannya sampai mana, kendalanya seperti apa. Nanti kita gelar perkara," terang Handono.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved