Kiai di Banyuwangi Dibacok
Asal Mula Darmanto Tinggal Bersama Kiai di Banyuwangi yang Kemudian Dibacoknya
Pembacok kiai di Banyuwangi, Darmanto, telah ditangkap Polresta Banyuwangi. Ini asal mulanya bisa tinggal bersama sang kiai yang dibacoknya
Reporter: Haorrahman
TRIBUNMATARAMAN.com | BANYUWANGI - Pembacok kiai di Banyuwangi, Darmanto, telah ditangkap Polresta Banyuwangi, Jumat (18/2/2022).
Darmanto merupakan perantau asal Ogan Komering Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.
Di Banyuwangi pria berusia 34 tahun tersebut, ditampung oleh Kiai Affandi Mussafak yang juga Ketua MUI Pesanggaran.
"Pak kiai itu kasihan kepada dia, karena tinggal sendirian. Karena itu dia ditampung di pondok pesantren," kata Lukmanul Hakim, adik Kiai Affandi pada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Baca juga: Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi Mengaku Dibacok Oleh Orang yang Ditampung dan Dirawatnya
Lukman menjelaskan, pelaku berada di Ponpes Al Hidayah Tembakur Pesanggaran karena diajak Kiai Affandi.
Pelaku telah berada di Banyuwangi sekitar enam bulan.
Sebelum di pondok, Darmanto tinggal di Dusun Rejoagung (Jepit), Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran dan telah memiliki KTP Banyuwangi.
Darmanto memiliki dua anak namun tinggal di Palembang.
Sementara istrinya sedang bekerja di luar negeri.
Di Banyuwangi Darmanto tinggal sendirian, sehingga ditampung oleh Kiai Affandi di pondok pesantren.
Sejak 15 hari lalu Darmanto ditampung Kiai Affandii dan tinggal di kawasan pondok. Meski telah tinggal di pondok, Darmanto bukan santri di sana.
"Di pondok status Darmanto bukan santri. Dia hanya tinggal di sana dan membantu kegiatan pesantren," kata Lukman.
Namun kebaikan kiai Affandi itu justru dibalas pembacokan yang membuat sang kiai mengalami luka di dagu dan pinggang (bukan leher dan perut seperti yang diberitakan sebelumnya) dan harus dirawat di rumah sakit.
Terkait motif pelaku melakukan tindakan tersebut, masih dalam penyidikan polisi. Pelaku saat ini telah ditangkap dan berada di Polsek Pesanggaran.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Nanti hasil dari pemeriksaan kita sampaikan kembali," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun Pasaribu. (Haorrahman)