Terungkap Perintah Tak Biasa Nurhasan saat Ritual di Pantai Payangan, Kini Ditetapkan Tersangka

Nurhasan pimpinan ritual di Pantai Payangan Jember jadi tersangka. Terungkap perintahnya ke peserta hingga tewaskan 11 orang.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Nurhasan memakai baju tahanan saat di Mapolres Jember. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ritual yang dimpimpinnya menewaskan 11 orang, Nurhasan (36) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Nurhasan merupakan pemimpin Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang melakukan ritual di Pantai Payangan Jember pada Minggu (13/2/2022).

Nurhasan dijerat Pasal 359 KUHP karena kesalahannya (kealpaan) menyebabkan orang lain mati dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. 

Baca juga: Gelagat Novi Amelia Sebelum Lompat dari Lantai 8 Apartemen, Sekuriti Sempat Susul ke Kamarnya

Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam rilis di Mapolres Jember, Rabu (16/2/2022). 

Saat itu Nurhasan yang turut dihadirkan tampak mengenakan baju tahanan.

"Kami menerapkan Pasal 359 KUHP kepada tersangka N, ancaman hukuman lima tahun penjara," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.

Polisi ikut memeriksa 18 orang saksi, yakni 8 korban selamat, saksi yang berada di lokasi kejadian, saksi yang menyelamatkan, dan saksi dari BMKG.

Berikut sejumlah update terbaru kasus ritual di Pantai Payangan Jember yang menewaskan 11 orang.

1. Nurhasan Akui jadi Inisiator

Tak hanya menjadi pimpinan ritual dan ketua kelompok, Nurhasan juga menjadi inisiator dilakukannya ritual.

"Saudara N ini yang menjadi inisiator, sejak dari keberangkatan dengan menyewa mobil, kemudian memimpin doa dan ritual, sampai masuk ke dalam air, dia yang menyuruh," tegasnya.

Nurhasan tak menghiraukan peringatan dari warga sekitar, termasuk dari juru kunci makam Bukit Samboja Pantai Payangan, Saladin.

"Namun ritual tetap dilakukan di tempat yang berbahaya yang terjangkau ombak. Panitia, atau ketua kelompok juga tidak menyediakan alat pengamanan," tegas Hery.

Karena kelalaian itulah, 11 dari 23 orang meninggal dunia akibat tergulung ombak besar di Pantai Payangan, sisi selatan Bukit Samboja.

Baca juga: Anak Dorce Gamalama Koreksi Bacaan Ustaz saat Pimpin Doa di Makam, Nama di Papan Nisan Disorot

2. Perintah Nurhasan ke Peserta

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved