Berita Malang Raya
Pemkot Malang Klarifikasi Soal Pernyataan Malang Halal City, ini Penjelasan Mereka
Pemkot Malang angkat bicara soal statement Wali Kota Sutiaji mengenai Halal City yang belakangan jadi polemik. Ini penjelasan Pemkot
Reporter: Rifky Edgar
TRIBUNMATARAMAN.com | MALANG - Belakangan ini Halal City menjadi perbincangan hangat masyarakat Kota Malang, terutama di media sosial.
Bahkan, ada banner yang bertuliskan 'Malang Tolerant City Not Halal City' yang sempat terpampang di Balaikota Malang dan gedung DPRD Kota Malang.
Peristiwa ini pun didasari dari pernyataan Wali Kota Malang, Sutiaji soal wacana dalam menggagas Halal City saat melakukan pidato dalam suatu kegiatan pada 30 Januari 2022.
Hal ini pun yang kemudian menjadi bahan perbincangan hangat masyarakat, maupun di kalangan anggota legislatif.
Baca juga: Pernyataan Malang Halal City Menuai Kontroversi, DPRD Kota Malang Pertanyakan Maksud Wali Kota
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang, M Nur Widianto menjelaskan, bahwa tidak ada wacana Halal City di Kota Malang, yang ada ialah Malang Halal.
Malang Halal merupakan salah satu bagian, dari The Future of Malang yang telah digagas sejak 2018 silam di awal era Wali Kota Malang, Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang, Sofya Edi Jarwoko.
"Lemparan ke Halal City tidak ada. Dan tidak ada tajuk lain, selain Malang Halal. Karena kami menyampaikan The Future of Malang yang bagiannya ada Malang Halal Tourism," ucapnya kepada Surya, Kamis (17/2/2022).
Mantan Kabag Humas Pemkot Kota Malang itu juga mengatakan, bahwa pernah dilakukan diskusi publik terkait program Malang Halal pada 2018 silam.
Akan tetapi, pada saat itu tidak terjadi sebuah permasalahan berkaitan dengan program Malang Halal.
Dia menjelaskan, bahwa Malang Halal ini tidak mengandung maksud untuk berfikir dan bertindak secara diskriminatif.
Namun lebih kepada mengayomi dan memberi perlindungan bagi semua warga.
Seperti di bidang kuliner, pelaku usaha bisa mencantumkan, bahwa yang dijualnya merupakan produk halal atau tidak halal pada tempat usahanya.
Kemudian pada jasa travel atau perhotelan, pelaku usaha dapat menyediakan sarana peribadatan dan atau kitab suci semua umat beragama.
"Justru ini menguatkan toleransi dan kebersamaan. Sehingga, masyarakat bisa terfasilitasi. Dengan demikian dapat merangkul semuanya. Ini yang membuat kerukunan dan toleransi memiliki wadahnya, dan sangat jauh dengan hal yang dipersepsikan," terangnya.
Pria yang akrab disapa Wiwid itu juga menjelaskan, bahwa berbicara Malang Halal sebenarnya lebih ingin memberikan kenyamanan dan perlindungan dari aisi hegenis dan keamanannya.