Tragedi Ritual Pantai Payangan Jember

Bupati Jember Keluarkan SE Pengawasan Keamanan Kawasan Pantai Paska Kejadian Ritual Maut

Setelah tragedi ritual maut di Pantai Payangan, Bupati Jember Hendy Siswanto mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengawasan Keamanan Kawasan Pantai

Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Pantai Payangan di Jember yang menjadi lokasi ritual berujung maut. 

Sedangkan Juru Kunci Makam Bukit Samboja Pantai Payangan, Saladin menuturkan, sudah ada rambu-rambu larangan di sekitar lokasi ritual maut.

"Sudah ada rambunya, dilarang berenang. Ketika kejadian, juga sudah saya ingatkan kalau ombak sedang tinggi, dan jangan mendekat ke pantai," tegasnya.

Lokasi ritual maut Kelompok Tunggal Jati Nusantara itu berada di sisi selatan Bukit Sambojo. Sehari-hari Saladin berjaga di kawasan tersebut. Karenanya, dia mengetahui adanya aktivitas ritual kelompok tersebut.

Seperti diberitakan, Minggu (13/2/2022) Kelompok Tunggal Jati Nusantara melakukan ritual di Pantai Payangan Kecamatan Ambulu, salah satu pantai di Laut Selatan Jember. Ritual itu berujung duka, karena ombak besar menggulung mereka. 11 orang meninggal dunia akibat tergulung ombak.

Polisi akhirnya menetapkan Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara Nurhasan sebagai tersangka.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved