Tragedi Ritual Pantai Payangan Jember
Bupati Jember Keluarkan SE Pengawasan Keamanan Kawasan Pantai Paska Kejadian Ritual Maut
Setelah tragedi ritual maut di Pantai Payangan, Bupati Jember Hendy Siswanto mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengawasan Keamanan Kawasan Pantai
Sedangkan Juru Kunci Makam Bukit Samboja Pantai Payangan, Saladin menuturkan, sudah ada rambu-rambu larangan di sekitar lokasi ritual maut.
"Sudah ada rambunya, dilarang berenang. Ketika kejadian, juga sudah saya ingatkan kalau ombak sedang tinggi, dan jangan mendekat ke pantai," tegasnya.
Lokasi ritual maut Kelompok Tunggal Jati Nusantara itu berada di sisi selatan Bukit Sambojo. Sehari-hari Saladin berjaga di kawasan tersebut. Karenanya, dia mengetahui adanya aktivitas ritual kelompok tersebut.
Seperti diberitakan, Minggu (13/2/2022) Kelompok Tunggal Jati Nusantara melakukan ritual di Pantai Payangan Kecamatan Ambulu, salah satu pantai di Laut Selatan Jember. Ritual itu berujung duka, karena ombak besar menggulung mereka. 11 orang meninggal dunia akibat tergulung ombak.
Polisi akhirnya menetapkan Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara Nurhasan sebagai tersangka.