Berita Nganjuk

Dewan Minta Pemkab Teliti Progres Proyek Pedestrian Sisi Timur Jalan A Yani Kota Nganjuk

DPRD Kabupaten Nganjuk mengharapkan Pemkab Nganjuk meneliti progres pembangunan pedestrian di sepanjang jalan A Yani sisi timur.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Pedestrian sisi timur sepanjang jalan A Yani Kota Nganjuk yang telah selesai dibangun, namun finishingnya dinilai warga kurang sempurna 

TRIBUNMATARAMAN.com | NGANJUK - DPRD Kabupaten Nganjuk mengharapkan Pemkab Nganjuk meneliti progres pembangunan pedestrian di sepanjang jalan A Yani sisi timur.

Ini setelah banyaknya penilaian miring dari warga terkait pembangunan pedestrian yang menelan anggaran hingga Rp 23 miliar karena finishingnya kurang sempurna.

Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Nganjuk, Marianto menjelaskan, banyak warga yang menganggap pembangunan pedestrian sisi timur sepanjang jalan A Yani Kota Nganjuk tak sesuai harapan. 

Di sejumlah titik pedestrianm keramik dipasang kurang rapi di bagian tepi. Bahkan, potongan keramik di pedestrian tidak sempurna.

"Kondisi tersebut menjadi perhatian warga yang peduli akan fasilitas umum yang dibangun Pemkab Nganjuk itu," kata Marianto, Selasa (15/2/2022).

Disamping itu, dikatakan Marianto, belum dua bulan pembangunan Pedestrian selesai sekarang ini sudah mulai banyak lampu hias yang menjadi satu dengan lampu PJU mengalami kerusakan.

"Melihat itu semua tentu Pemkab harus lebih teliti dan tidak boleh dibiarkan," ucap Marianto.

Untuk itu, dikatakan Marianto, meskipun sekarang ini proyek Pedestrian sepanjang jalan A Yani sisi timur masih dalam masa garansi dari pelaksana proyek tetapi harus terus dikawal setiap perawatan dan perbaikan yang dilakukan.

Dengan demikian, perawatan dan perbaikan Pedestrian terutama untuk fasilitas pendukungnya harus baik dan kuat. Hal itu untuk menghindari timbulnya persolan di belakang hari, apalagi sampai bisa menimbulkan musibah.

"Maka dari itu, kami imbau Pemkab Nganjuk sekali lagi haru teliti dan minta pelaksana proyek melakukan perbaikan dan perawatan dengan baik sehingga warga tenang dan tidak diresahkan oleh dampak dari dibangunya Pedestrian sepanjang jalan A Yani," tandas Marianto.

Sementara Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan pengawasan dan penilaian proyek pedestria kepada tim yang dibentuk Pemkab Nganjuk. Dengan demikian apabila ada yang kurang baik dan kekeliruan dalam pengerjaan proyek Pedestrian bisa ditindaklanjuti tim tersebut.

"Kita dalam membangun Pedestrian tulus untuk penataan ibu Kota Kabupaten Nganjuk menjadi Kawasan Ekonomi dan Pariwisata. Apabila dalam pengerjaan ada pelanggaran atau kesalahan maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku oleh tim yang dibentuk Pemkab Nganjuk ," tutur Marhaen Djumadi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved