Berita Kediri
Dishub dan DLHKP Kota Kediri Pangkas Pepohonan yang Menghalangi Rambu Lalu Lintas
Dishub Kota Kediri dan DLHKP Kota Kediri memangkas pepohonan yang menghalangi rambu-rambu lalu lintas terlihat oleh pengendara jalan.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Dinas Perhubungan (Dishub) berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri memangkas pepohonan yang mengalangi rambu lalu lintas terlihat.
Kepala Dinas DLHKP Kota Kediri, Anang Kurniawan mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub untuk membantu melakukan pemangkasan ranting-ranting pohon yang menutupi lampu traffic light untuk kenyamanan pengguna jalan agar tidak terjadi kecelakaan," ungkap Anang Kurniawan, Kamis (10/2/2022).
Kegiatan ini berlangsung di 4 titik, yakni Perempatan Semampir, Simpang Tiga Iskandar Muda, Perempatan Mrican, dan Perempatan Mojoroto.
"Titik tersebut kami pilih karena termasuk jalan provinsi yang setiap hari dilewati kendaraan berat seperti truk dan bus," jelas Anang.
Ada 7 personel yang melakukan pemangkasan dengan dibantu oleh petugas Dishub sebanyak 3 orang untuk membantu melakukan pengaturan lalu lintas.
Ranting pohon yang dipangkasa yang menjuntai ke badan jalan sehingga tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain itu sebagai antisipasi musim penghujan yang sering terjadi pohon tumbang karena hujan deras disertai angin kencang.
"Pemangkasan ini untuk menghindari dahan patah atau pohon tumbang akibat daun terlalu rimbun. Pemangkasan juga dibutuhkan untuk mengendalikan pertumbuhan tanaman yang sudah tidak teratur dan mempertahankan bentuk atau dimensi ukuran tanaman," ungkapnya.