Lapas Tulungagung Lockdown
Pegawai Lapas Positif Covid, Lapas Tulungagung Dilockdown Kunjungan dan Titip Barang Dihentikan
"Kami lakukan lockdown karena ada pegawai yang harus dirumahkan. Kegiatan pembinaan seperti penitipan barang dan makanan dihentikan," katanya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menutup gerbang depan yang memisahkan Jalan Pahlawan dengan halaman dalam Lapas, Rabu (9/2/2022).
Sejumlah keluarga warga binaan yang akan menitipkan barang pun harus balik pulang.
Di pagar depan ditempel pengumuman. Lapas menghentikan sementara layanan penitipan barang atau makanan untuk semua warga binaan.
"Layanan penitipan barang akan kami buka kembali hari Senin (14/2/2022)," terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono melalui saluran telepon.
Menurut Tunggul, kebijakan ini diambil karena ada pegawai Lapas yang terkonfirmasi Covid-19.
Awalnya pegawai ini mengeluh mengalami gejala demam, batuk dan pilek, dan memeriksakan diri ke dokter Lapas pada Minggu (6/2/2022).
Keesokan harinya pegawai ini izin tidak masuk karena masih sakit.
Pada Selasa (8/2/2022) Tunggul memerintahkan pegawai itu untuk tes Covid-19.
"Selasa sore, hasilnya pegawai itu, istri serta anaknya positif. Kejadian ini segera kami laporkan ke pimpinan," sambung Tunggul.
Lapas Kelas IIB Tulungagung lalu melakukan pelacakan kepada 65 pegawainya.
Hasilnya ada ada dua pegawai lagi yang terpapar virus Corona.
Dengan kejadian itu, Tunggul diperintahkan menutup layanan penitipan barang dari luar untuk warga binaan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Akhirnya kami lakukan lockdown karena ada pegawai yang harus dirumahkan. Kegiatan pembinaan seperti penitipan barang dan makanan dihentikan," katanya.
Sejumlah warga binaan juga menjalani pelacakan, terutama mereka yang berinteraksi dengan pegawai yang terkonfirmasi.
Hasilnya semua warga binaan yang dites dinyatakan negatif.
Tunggul juga meminta maaf kepada keluarga warga binaan, karena harus menghentikan layanan sementara waktu.
"Ini suatu keharusan karena kondisi darurat. Sumber penularannya dari luar, bukan dari dalam sehingga kami amankan yang di dalam," tegasnya.
Selama ini Lapas Kelas IIB Tulungagung telah menyiapkan sarana besuk dengan penyekat.
Sarana ini memungkinkan pembesuk dan warga binaan melakukan tetap muka, dengan pembatas plastik bening.
Namun sarana ini belum difungsikan, karena belum ada izin untuk melakukan besuk.