Berita Tulungagung
Polisi Simpulkan Jenazah yang Ditemukan di Sungai Jeli Tulungagung Korban Kecelakaan Tunggal
Polres Tulungagung menyimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di aliran sungai Jeli, kecamatan Karangrejo, merupakan korban kecelakaan tunggal.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Berakhir sudah teka-teki penemuan jenazah di aliran Sungai Dusun Jeli, Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
Polres Tulungagung menyimpulkan, korban yang bernama M Rohim (42) meninggal dunia di sungai itu karena kecelakaan tunggal.
Kesimpulan ini diambil setelah polisi melakukan penyelidikan gabungan, antara Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Lalu Lintas.
"Dengan demikian kasus ini sudah ditutup," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasat Lantas, AKP Muhammad Bayu Agustyan.
Kasus ini terungkap berkat kesaksian seorang korban yang sempat melihat korban melaju di sekitar TKP, Selasa (1/2/2022).
Tidak lama berselang motor korban tidak terlihat melaju di jalan raya.
Sementara dari hasil olah TKP, ada bekas motor yang melaju dari arah selatan, lalu keluar dari aspal jalan.
Bekas tapak roda menunjukkan motor melaju ke sisi barat pembatas jembatan.
Korban bersama sepeda motornya lalu terjun ke aliran sungai sedalam 6 meter.
Tubuh korban ditemukan keesokan harinya, Rabu (2/2/2022) sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Awalnya diduga korban pembunuhan, karena ada luka di kepala atas. Setelah diselidiki, luka itu diduga karena benturan saat korban jatuh ke sungai," sambung Bayu.
Sebelumnya jenazah Rohim ditemukan di aliran Sungai Jeli dengan wajah tertutup kaus yang dikenakannya.
Proses evakuasi jenazah harus meminta bantuan personel pemadam kebakaran, karena sulitnya lokasi.
Butuh alat katrol dan tandu khusus untuk mengangkat jenazah dari dasar sungai.
Malam harinya polisi melakukan penyisiran ulang, dan menemukan sepeda motornya.