Travel
Mengagumi Merak-Merak Hijau Cantik di Penangkaran Hutan Kota Trenggalek
Hutan kota Trenggalek alias Huko menjadi salah satu tempat penangkaran Merak Hijau (Green peafowl).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Merak hijau (pavo muticus) merupakan salah satu satwa yang dilindungi.
Untuk melihat ke-wah-an burung ini, Hutan Kota Trenggalek bisa menjadi tujuan.
Hutan kota alias Huko ini menjadi salah satu tempat penangkaran Merak Hijau (Green peafowl).
Bahkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek mengklaim, Huko Trenggalek adalah satu-satunya tempat penangkaran Merak Hijau yang berizin di wilayah Karasidenan Kediri.
Total ada tujuh ekor Merak di tempat penangkaran Huko.
Mereka ditempatkan di kandang-kandang yang berbeda. Ukuran kandang juga bervariasi.
Masing-masing kandang diisi antara dua hingga tiga ekor merak.
Kabid Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Disparbud Kabupaten Trenggalek, Tony Widianto menjelaskan, Merak Hijau di Huko sudah ada sejak 2016.
Saat itu, pihak pengelola Huko mengajukan diri sebagai tempat penangkaran Merak Hijau ke Balai Besar KSDA Jatim.
Mendapat respons positif, Huko mendapatkan empat ekor Merak Hijau dengan status titipan.
"Kami kemudian membeli lagi sepasang Merak Hijau bersertifikat untuk mengajukan izin sebagai penangkaran," kata Tony, Minggu (6/1/2022).
Izin sebagai penangkaran Merak Hijau pun akhirnya resmi didapat, dan sudah diperbarui pada 2021 lalu.
Tony menyebut, jumlah Merak Hijau di penangkaran Huko mengalami naik-turun.
Itu karena beberapa kali indukan Merak Hijau menetaskan burung baru, dan sebagian mati.
Ia mengatakan, perawatan Merak Hijau relatif mudah. Tak lebih sulit dari merawat umumnya hewan peliharaan.