Berita Blitar
Setelah Nyabu Bareng Suami, Ibu Muda di Blitar Ditangkap Polisi Sedangkan Suaminya Buron
Ibu muda asal Malang tertangkap setelah nyabu bareng suaminya. Tetapi, suaminya kini masih buron.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - SN (22), ibu muda asal Malang yang tinggal di Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Ibu satu anak itu tertangkap tangan memakai sabu-sabu di tempat tinggalnya Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Polisi menyita barang bukti 1,63 gram sabu-sabu dan alat hisap di tempat tinggal SN.
SN terlihat tenang saat polisi menggelar kasus yang menjeratnya di Mapolres Blitar Kota, Kamis (27/1/2022).
Memakai baju tahanan warna oranye, perempuan berambut lurus panjang itu tampak santai berbincang dengan tersangka lain kasus narkoba.
Saat beberapa awak media bertanya soal kasus yang menjeratnya, SN juga menjawab dengan lugas.
"Saya baru memakai sabu-sabu, sekitar bulan 10 (Oktober) 2021. Pakai (sabu-sabu) bersama suami, S. Suami sekarang DPO," kata ibu rumah tangga itu.
SN mengaku seminggu sekali memakai sabu-sabu. Dia mendapatkan sabu-sabu dari suaminya, S, yang sekarang buron.
"Diajak memakai (sabu-sabu). Saya mau karena penasaran. Anak satu laki-laki usia tiga tahun. Sekarang anak tinggal di Malang," ujarnya.
SN menikah dengan suaminya, S sudah empat tahun. Suaminya juga baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) terkait kasus narkoba.
"Suami tidak kerja. Baru keluar dari LP juga kasus narkoba," katanya.
Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Sujarwo mengatakan suami SN, S sudah menjadi target operasi (TO) polisi.
Saat dilakukan penggerebekan di tempat tinggalnya, suami SN kabur.
Polisi hanya mendapatkan SN yang baru saja memakai sabu-sabu bersama suaminya di rumah.
Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dan alat hisap dari tempat tinggal SN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/ibu-muda-di-blitar-ditangkap-setelah-nyabu-bareng-suami.jpg)