5 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: Pernah Masuk YouTube hingga Dugaan Perbudakan

Berikut sejumlah fakta kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
H/O via TribunMedan
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Berikut sejumlah fakta kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat itu terungkap setelah petugas KPK melakukan penggeledahan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut dalam kondisi babak belur.

Baca juga: Puting Beliung Terjang Sejumlah Desa di Probolinggo, Banyak Rumah Warga Rusak dan Pohon Bertumbangan

Tidak hanya itu, muncul juga dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Bupati Langkat terhadap orang-orang yang ia tahan.

Inilah 5 fakta yang dihimpun TribunMataraman.com dilansir dari berbagai sumber.

1. Berlangsung Puluhan Tahun

Dari keterangan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, kerangkeng tersebut sudah ada setidaknya 10 tahun di rumah Bupati Langkat.

Ruangan yang dibangun sejak tahun 2012 di tanah seluas 1 hektare sebagaimana pernah dibahas Terbit melalui akun YouTube Info Langkat.

Adapun akun YouTube Info Langkat ini merupakan kanal resmi milik Pemkab Langkat yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatikan Pemkab Langkat. 

Di awal video berjudul Eksklusif Bersama Bupati Langkat, Komitmen Berantas Narkoba di Negeri Bertuah yang diunggah pada 27 Maret 2021, pemandu acara menjelaskan akan wawancara dengan Terbit Rencana Paranginangi untuk membahas panti rehabilitasi milik sang Bupati yang sudah lama berdiri.

Dilansir dari Kompas.tv, Terbit menjelaskan bangunan mirip sel tahanan itu bukan panti rehabilitasi melainkan tempat pembinaan bagi penyalahguna narkoba.

2. Kondisi Orang dalam Kerangkeng

Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. (TRIBUN MEDAN/HO)

Dikutip dari Kompas.com, saat tempat menyerupai kerangkeng tersebut ditemukan, ada 3-4 orang di dalamnya.

Orang-orang yang berada di dalam kerangkeng semuanya berjenis laki-laki dalam kondisi babak belur.

Selain itu, rambut orang-orang tersebut tampak dipangkas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved