Harga Minyak Goreng 14 Ribu
Pemkab Nganjuk Siapkan Subsidi Selisih Harga Agar Pedagang Jual Minyak Goreng Stok Lama Rp 14 Ribu
Pemkab Nganjuk menyiapkan subsidi selisih harga jual untuk pedagang agar mereka bisa menjual minyak goreng stok lama dengan harga Rp 14 ribu per liter
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | NGANJUK - Pemkab Nganjuk menyiapkan subsidi selisih harga jual minyak goreng untuk pedagang agar mereka bisa menjual minyak goreng stok lama dengan harga Rp 14 ribu per liter.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko menjelaskan, subsisi selisih harga minyak goreng tersebut diambilkan dari dana CSR (Corporate Social Responsibility) Bank Jatim.
"Ini kami kira sebagai solusi terbaik agar pedagang menjual minyak goreng sesuai HET meskipun itu merupakan stok lama, dengan demikian pedagang terhindar dari kerugian," kata Harid Jatmiko, Senin (24/1/2022).
Hanya saja, dikatakan Haris Jatmiko, untuk penyesuaian HET tersebut, Pemerintah masih memberi kesempatan dengan batas waktu enam hari.
Waktu enam hari itu bisa digunakan pedagang untuk menghabiskan stok minyak goreng lama.
"Jadi stok lama maksimal bisa dihabiskan sampai Rabu 26 Januari 2022. Kami juga telah berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Jawa Timur untuk menggelar pasar murah di Kabupaten Nganjuk. Rencananya kami siapkan dua ribu bungkus kemasan satu liter. Dan kami koordinasikan dengan Plt Bupati untuk mendapat arahan," ujar Haris Jatmiko.
Oleh karena itu, tambah Haris Jatmiko, dengan langkah kebijakan yang diambil Pemkab Nganjuk tersebut, pihaknya memastikan stok minyak goreng di Kabupaten Nganjuk aman dan mencukupi hingga enam bulan ke depan. Dimana stok minyak goreng tersebut sesuai kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat tidak perlu panik buying atau membeli hingga sampai memborong, stok migor untuk Kabupaten Nganjuk mencukupi,” tutur Haris Jatimiko.