Berita Tulungagung
Sebulan Lebih Menghirup Udara Bebas, Perempuan Pencuri HP di Tulungagung Akhirnya Diciduk Polisi
Perempuan pencuri HP milik warga yang sedang ditinggal salat di Tulungagung akhirnya ditangkap polisi. Kejahatannya sempat tak terendus 1 bulan lebih
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Perempuan pelaku pencurian ponsel di Kedungwaru Tulungagung yang akhirnya ditangkap polisi.
Polisi berhasil melacak CZ dan menangkapnya pada Selasa (18/1/2022) di sekitar Dam Majan, Kecamatan Kedungwaru.
Dari penyidikan, CZ mengambil ponsel itu saat rumah tengah sepi.
Saat itu korban pergi ke masjid, sementara tuan rumah juga tidak ada di ruang tamu.
Tersangka masuk ruang tamu dan mengambil ponsel itu, kemudian kabur.
Penyidik kepolisian menjerat CZ dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
Jika terbukti bersalah, CZ terancam hukuman penjara paling lama lima tahun. (David Yohanes)
Halaman 2 dari 2