Penyelundupan Narkotika ke Lapas

Lapas Tulungagung Digoda Sindikat Narkotika, Empat Bulan Lalu Gagal Kirim Sabu Kini Dicoba Lagi

Dalam waktu empat bulan terakhir, Lapas Kelas IIB Tulungagung kembali digoda oleh sindikat narkotika untuk menyusupkan barang haram ke warga binaan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa/Lapas Kelas IiB Tulungagung
Sabu-sabu dan pil dobel L yang berhasil digagalkan saat akan diselundupkan ke Lepas Kelas IIB Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Dalam waktu empat bulan terakhir ini, Lapas Kelas IIB Tulungagung kembali digoda oleh sindikat narkotika untuk menyusupkan barang haram ke warga binaan.

Terbaru, Kamis (20/1/2022) kemarin sebanyak 31 paket sabu-sabu seberat 35,27 gram, serta 40 butir pil dobel L bakal diselundupkan ke lapas.

Sebelumnya, narkotika diselundupkan lewat kerupuk upil itu ada 15,9 gram SS, dan 63 pil psikotropika, Rabu (21/10/2020) pukul 10.30 WIB.

Kronologi Penyelundupan Narkotika ke Lapas

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, menguak kronologi penyelundupan narkoba lewat barang kiriman seorang pengunjung, Kamis (20/1/2022) kemarin.

Saat itu DWP alias Dadang warga Dusun Ngipik, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru datang ke Loket 1 Layanan  Terpadu Satu Pintu (LTSP), untuk menitipkan barang yang ditujukan narapidana Bagus Satriyo.

Setelah tiba nomor urutnya, Dadang menyerahkan barang titipan berupa Kacang Sukro dan sabun cair merek Shinzui.

"Barang diserahkan ke petugas lalu digeledah. Petugas mulai memeriksa isi barang kiriman itu," terang Tunggul, Jumat (21/1/2022).

Karena sabun cair yang dikirim dalam kemasan botol plastik, petugas akhirnya memeriksa menggunakan bawat untuk meraba ke bagian dalamnya.

Saat kawat mengaduk-aduk bagian dalam botol plastik warna putih itu, petugas curiga dengan isi di dalamnya.

Sebab bawat itu seperti menyentuh suatu benda yang tak lazim di dalam sabun cair.

ilustrasi
ilustrasi (ist)

"Petugas pemeriksa lalu melapor ke Satops Patnal, selaunjutnya saudara DWP kami panggil ke ruang penggeledahan," sambung Tunggul.

Setelah Dadang berada di ruang penggeledahan, dilakukan upaya pembongkaran botol sabun cair itu.

Kegiatan ini disaksikan langsung Kepala KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, Kepala Regu Pengamanan serta atas persetujuan Kalapas.

Botol plastik itu lalu disobek dengan menggunakan cutter.

Di dalamnya lalu ditemukan sejumlah benda asing yang mencurigakan.

Setelah diambil dan diperiksa, benda-benda itu berupa 31 bungkus sabu-sabu, 40 butir pil dobel L, 8 pipet dan 2 kartu perdana ponsel.

Dari 31 paket sabu-sabu tersebut setelah ditimbang beratnya sekitar 35,27 gram.

"Atas temuan itu, kami segera koordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Tulungagung," ungkap Tunggul.

Lapas Kelas IIB Tulungagung lalu menyerahkan Dadang beserta barang bukti narkoba ke Polres Tulungagung.

Untuk pengembangan perkara sepenuhnya dilakukan Satreskoba Polres Tulungagung. Lapas akan membantu jika diperlukan.

Dengan temuan ini, Tunggul mengaku akan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang titipan untuk warga binaan.

"Penggeledahan dan pengawasan barang titipan akan kami tingkatkan. Termasuk keluar masuk barang ke dalam Lapas," pungkas Tunggul.

Tribunmataraman telah berusaha menghubungi Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto.

Namun yang bersangkutan belum mengangkat telepon.

Selama ini Lapas Kelas IIB Tulungagung banyak menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.

Cara yang banyak dilakukan dengan melakukan lemparan dari luar pagar Lapas.

Cara ini banyak digagalkan karena barang jatuh di brang gang, tidak sampai ke halaman tengah.

Apalagi sebelum pintu dibuka, petugas menyisir setiap sudut halaman untuk mengantisipasi lemparan.

Selain itu upaya penyelundupan dari depan juga selalu terungkap, karena ketatnya penggeledahan.

Petugas melakukan dengan sangat detail, termasuk lipatan kerupuk sekalipun.

Ario Galih Maduseno, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri memperlihatkan foto pelaku percobaan penyelundupan narkotika, Senin (6/9/2021).
Ario Galih Maduseno, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kediri memperlihatkan foto pelaku percobaan penyelundupan narkotika, Senin (6/9/2021). (TribunMataraman)

Sebelumnya, pada Oktobwr 2021 laku SS yang diselundupkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung menggunakan media rokok, kerupuk goreng pasir dan bakul berisi nasi plus sayur.

Namun upaya bandar SS untuk memasok ke dalam lapas berhasil diendus petugas jaga. Ditengarai, SS yang dimasukkan itu diedarkan pada warga binaan oleh pengedar yang ada di dalam.

Sebagai langkah antisipasi, kini petugas menerapkan pengecekan satu persatu barang bawaan yang akan dikirim ke warga binaan.

Utamanya, kerupuk salah satu makanan yang dilarang dimasukkan ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung.

“Dampak langsungnya, kerupuk kami larang untuk dibawa masuk. Karena sudah berpotensi dijadikan alat menyelundupkan narkotika,” terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, Kamis (22/10/2021).

Tersangka yang diamankan atas nama Farid Tahta Kurniawan. Ia ditangkap dengan barang bukti 15,9 gram SS, dan 63 pil psikotropika, Rabu (21/10/2020) pukul 10.30 WIB.

Tunggul mengungkapkan, waktu itu Farid datang mengirim barang kepada warga binaan bernama Misdianto.

Ketika datang, tidak ada yang mencurigakan dari barang kiriman yang dibawa Farid.

“Farid mengirim rokok, nasi di wajah bakul plastik, sayur dan ada satu plastik kerupuk goreng pasir,” ungkapnya.

Berkat kejelian anak buahnya yang melihat sesuatu yang janggal dalam bungkus rokok yang dibawa Farid.

Bahwasanya, bungkus rokok itu sekilas masih utuh dan sempurna. Rokok tersebut masih terbungkus plastik dan tidak ada keanehan.

Namun salah satu anak buahnya melihat pada bagian pita cukai terlihat sudah robek.

“Temuan itu ditunjukkan ke saya. Kemudian perintahkan orang itu dipanggil, dan barangnya untuk dibongkar bersama,” sambung Tunggul.

Ternyata rokok di dalamnya dilem jadi satu, sehingga saat ditarik semuanya ikut keluar.

Setelah ditarik, ternyata rokok itu hanya tinggal setengah saja.

Sedangkan bagian bawah rokok tersimpan SS.

“Kami langsung memanggil Satrekoba Polres Tulungagung. Kami sudah lama kerja sama jika ada temuan,” ujar Tunggul.

Petugas keamanan Lapas telah memeriksa semua bawaan Farid, namun tidak menemukan barang bukti lain.

Anggota Satreskoba yang datang langsung memeriksa semua barang bawaan disaksikan tersangka Farid.

Satu persatu barang yang ada dibuka termasuk kerupuk. Setelah polisi mengutak-atik kerupuk, ditemukan dua paket sabu lain.

Narkotika itu disembunyikan di antara lekukan kerupuk. Memang sepintas tidak kelihatan karena posisinya ada di antara rongga kerupuk.

Selain itu polisi juga menemukan keanehan di bakul plastik, wadah nasi yang dibawa Farid.

Bakul itu ternyata ada dua tumpuk, tapi disamarkan seolah hanya satu buah.

Ruangan di antara bakul itu dipakai untuk menyembunyikan 63 pil psikotropika.

“Semua makanan kami aduk-aduk. Kesannya memang tidak manusiawi, tapi lebih tidak manusiawi lagi jika ada narkoba yang masuk ke dalam Lapas,” tegas Tunggul.

Kini Misdianto diamankan dalam ruang isolasi untuk dimintai keterangan.

Sejauh ini petugas tidak menemukan hubungan antara Misdianto dengan Farid.

Diduga Farid mencatut nama Misdianto untuk memasukkan kiriman barang.

Kepada penyidik Satrekoba, Farid mengaku sudah pernah mengirim barang kepada Misdianto.

Namun petugas Lapas memastikan, Misdianto menerima kiriman itu tanpa mengenal Farid.

Selain itu tidak ada narkotika saat pengiriman pertama.

Diduga Farid sedang melakukan uji coba sebelum melaksanakan penyelundupan yang sebenarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved