Penyelundupan Narkotika ke Lapas

Lapas Tulungagung Digoda Sindikat Narkotika, Empat Bulan Lalu Gagal Kirim Sabu Kini Dicoba Lagi

Dalam waktu empat bulan terakhir, Lapas Kelas IIB Tulungagung kembali digoda oleh sindikat narkotika untuk menyusupkan barang haram ke warga binaan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa/Lapas Kelas IiB Tulungagung
Sabu-sabu dan pil dobel L yang berhasil digagalkan saat akan diselundupkan ke Lepas Kelas IIB Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Dalam waktu empat bulan terakhir ini, Lapas Kelas IIB Tulungagung kembali digoda oleh sindikat narkotika untuk menyusupkan barang haram ke warga binaan.

Terbaru, Kamis (20/1/2022) kemarin sebanyak 31 paket sabu-sabu seberat 35,27 gram, serta 40 butir pil dobel L bakal diselundupkan ke lapas.

Sebelumnya, narkotika diselundupkan lewat kerupuk upil itu ada 15,9 gram SS, dan 63 pil psikotropika, Rabu (21/10/2020) pukul 10.30 WIB.

Kronologi Penyelundupan Narkotika ke Lapas

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, menguak kronologi penyelundupan narkoba lewat barang kiriman seorang pengunjung, Kamis (20/1/2022) kemarin.

Saat itu DWP alias Dadang warga Dusun Ngipik, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru datang ke Loket 1 Layanan  Terpadu Satu Pintu (LTSP), untuk menitipkan barang yang ditujukan narapidana Bagus Satriyo.

Setelah tiba nomor urutnya, Dadang menyerahkan barang titipan berupa Kacang Sukro dan sabun cair merek Shinzui.

"Barang diserahkan ke petugas lalu digeledah. Petugas mulai memeriksa isi barang kiriman itu," terang Tunggul, Jumat (21/1/2022).

Karena sabun cair yang dikirim dalam kemasan botol plastik, petugas akhirnya memeriksa menggunakan bawat untuk meraba ke bagian dalamnya.

Saat kawat mengaduk-aduk bagian dalam botol plastik warna putih itu, petugas curiga dengan isi di dalamnya.

Sebab bawat itu seperti menyentuh suatu benda yang tak lazim di dalam sabun cair.

ilustrasi
ilustrasi (ist)

"Petugas pemeriksa lalu melapor ke Satops Patnal, selaunjutnya saudara DWP kami panggil ke ruang penggeledahan," sambung Tunggul.

Setelah Dadang berada di ruang penggeledahan, dilakukan upaya pembongkaran botol sabun cair itu.

Kegiatan ini disaksikan langsung Kepala KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, Kepala Regu Pengamanan serta atas persetujuan Kalapas.

Botol plastik itu lalu disobek dengan menggunakan cutter.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved